Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, madiatifatanimbar.id- Kontraktor PT. Mitra Konstruksi asal Ambon, yang dipimpin oleh Guntur, tidak mampu menyelesaikan bangunan Kantor Baru Loka Pom Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahap kedua sesuai kontrak.
Proyek Kantor Baru Loka Pom Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang sudah dibangun dua tahun lalu, pertama oleh CV. Deaelon 2023 toh mandek hingga putus kontrak. Lanjut pekerjaan di tahun 2024 yang ditangani oleh PT. Mitra Konstruksi juga sesungguhnya sangat pesimis dan memprihatinkan proses penyelesaiannya.
Berdasarkan hasil konfirmasi media ini dengan pihak pendamping dari Dinas Cipta Karya Kabupaten Kepulauan Tanimbar menjelaskan bahwa, pekerjaan pada paket kedua ini untuk tahun 2024, sebenarnya pihak Balai Pom pusat sudah ragu untuk menganggarkan.
“Kontrak kerja pertama oleh CV. Deaelon dari Makasar tahun 2023 tidak konsisten untuk penyelesaian proyek tersebut. Padahal sesuai kontrak pertama itu serahkan kunci, namun seiring berjalannya waktu progres pekerjaan tidak menguntungkan akhirnya putus kontrak,” pungkasnya.
Pada tahap kedua tahun 2024 ini, adanya konsultasi intens dengan pihak PU Cipta Karya sebagai tenaga teknis melalui surat resmi dari pihak Loka Pom Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar sudah pertengahan tahun.
“Kami dari PU memberikan pertimbangan teknis bahwa volume pekerjaan terhadap bangunan tersebut masih banyak sehingga, pada tahap dua ini dipastikan untuk diselesaikan sampai 100% tentu tidak mungkin,” terangnya.
Pertimbangan terakhir yang diambil oleh tenaga teknis dari pihak PU untuk pekerjaan tahap kedua di tahun 2024 yang perlu diselesaikan adalah plesteran, rabat lantai dengan saluran keliling kantor. Hal tersebut diajukan dan dapat disetujui oleh Balai Pom Pusat untuk dianggarakan. Jika di tahap dua ini sudah diselesaikan maka di tahap 3 nanti akan diselesaikan hingga 100 persen.
Namun disayangkan, hasil pantauan media ini di lokasi yang bertempat di desa Bomaki Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauam Tanimbar, Senin 23/12/2024, hasilnya sangat diragukan proses pekerjaan selama berlangsung khusus untuk tiga item yang ditangani oleh PT Mitra Konstruksi asal Ambon yang dipimpin oleh Guntur, ketika dianalisa sesuai dengan masa kontrak yang berakhir pada tanggal 29 Desember 2024, tentu tidak akan menunjukan penyelesaian secara signifikan.
Progres pekerjaan tiga aitem tersebut dengan kekuatan dana kurang lebih 700an juta ketika dibandingkan dengan pekerjaan tentu sangat jauh dari yang diharapkan.
Plesteran belum mencapai target 100%, cor lantai telah mememuhi target, tetapi saluran keliling kantor masih mentah dan baru sebatas penggalian.
Sehingga, perhitungan waktu berakhirnya masa kontrak perusahaan terhadap pekerjaan yang ditetapkan dalam tahap dua tahun 2025 ini dapat dipastikan tidak akan maksimal sesuai perjanjian kontrak kerja tahap dua.
Perwakilan Perusahaan PT. Mitra Konstruksi di Saumlaki, saat dihubungi melalui telpon seluler dan Whapsup, tidak pernah aktif. Saat di lokasi pun sangat sulit ketemu. Pihak perwakilan perusahaan tersebut diduga tidak konsen dan konsisten terhadap tanggung jawabnya sehingga progres pekerjaan pun tidak maksimal di tahap kedua dan boleh dibilang gagal.
(TT-03)