Tepis Isu Miring Soal Dana Pengawasan di Kecamatan Wertamrian, Sekretaris Bawaslu Tanimbar Angkat Bicara

January 10, 2025
WhatsApp Image 2025-01-09 at 06.53.23

Saumlaki, meditifatanimbar.id- Beberapa waktu lalu, sempat beredar informasi melalui whatsApp grup bahwa di kecamatan Wertamrian Kabupaten Kepulauan Tanimbar, sampai saat ini belum dibayarkan biaya transportasi pada tingkat PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) dan Pengawas TPS.

Sekretaris Bawaslu Kabupaten Kepualaun Tanimbar, Rischard  Z. Dasmasela, S.IP, saat dikonfirmasi wartawan media ini, Jumat, 10/01/2025 mengungkap fakta dibalik informasi tersebut. Dirinya memastikan bahwa pihak Bawaslu Kepulauan Tanimbar telah melaksanakan proses penyaluran anggaran pengawasan Pilkada 2024 sampai ke seluruh kecamatan, kelurahan/desa dan TPS telah sesuai dengan ketentuan.

“Kalau ada permasalahan di Kecamatan Wertamrian, berarti itu ada yang tidak beres dengan Panwascam di sana, bukan Bawaslu Tanimbar,” tegas Dasmasela.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan mekanisme penganggaran pengawasan di tingkat kecamatan yang dilakukan oleh pihak Bawaslu.

“Proses penganggaran pengawasan di kecamatan pada Bawaslu kabupaten, itu ada pencairan dana tahap 1 dan pencairan dana tahap 2. Tahap 1 sudah direalisasikan sebelum pelaksanaan pungut hitung. Sedangkan tahap 2 dibayar untuk membiayi pengawasan proses kampanye sampai dengan pungut hitung di kecamatan-kecamatan. Bawaslu Kepulauan Tanimbar sudah mendistribusikan seluruh anggaran sampai dengan pelaksanaan pungut hitung, baik kepada Panwascam maupun kepada PKD dan paswas TPS melalui rekening kecamatan,” Jelas Dasmasela.

Selain sudah mentransfer seluruh anggaran pengawasan Pilkada 2024, juga disertai dengan rincian belanja pengawasan. Kalau ada pihak pengawas di bawah yang belum menerima haknya, berarti bisa diduga ada yang tidak beres disana.

“Kita sudah mentransfer uangnya disertai dengan RAB, rincian belanja. Pada rincian belanja tersebut ada transportasi PKD, ada transportasi PTPS. Jadi kalau sampai saat ini transportasi PKD dan PTPS belum dibayarkan, berarti ada terjadi penyalahgunaan anggaran di kecamatan. Karena Bawaslu kabupaten sudah menyalurkan semua keuangan di kecamatan masing-masing,” cetusnya.

Lebih lanjut terkait Laporan Pertanggungjawaban pihak Panwascam, dirinya mengaku belum dimasukan hingga kini.

“Ya, karena belum dibayarkan sehingga pihak panwascam pasti belum membuat LPJ. Kalau dibayarkan, pasti disodorkan daftar untuk ditandatangani, dan akan digunakan sebagai bukti otentik pembayaran dana pengawasan di tingkat PKD dan PTPS untuk kepentingan LPJ,” ujarnya.

Menutup penyampaiannya, dirinya memastikan bahwa selaku Sekretaris Bawaslu Kepulauan Tanimbar, ia telah memanggil pihak Panwascam Wertamrian untuk untuk sama-sama mencari solusi.

“Semua diundang, baik PKD, PTPS, dan Panwascam agar kita bisa sama-sama tahu kenapa belum dibayarkan dan mencari solusi. Dan saya juga minta teman-teman di kecamatan untuk secepatnya realisasi pembayaran tersebut,” tutupnya.

(TT : 06)

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?