Cepat Tanggap, Polsek Kormomolin Amankan Korban Penganiayaan

January 12, 2025
IMG-20250112-WA0014

Kormomolin, mediatifatanimbar.id-Kapolsek Kormomolin IPTU Everardus Fase bersama anggotanya mengamankan kasus penganiayaan oleh oknum pemuda desa Kilmasa terhadap oknum pemuda desa Lumasebu, bertempat di desa Kilmasa Kecamatan Kormomolin Kabupaten Kepulauan Tanimbar Sabtu, 11/01/2025.

Kapolsek Kormomolin IPTU Ever Fasse, kepada media ini menuturkan bahwa, atas insiden kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah pemuda asal desa Kilmasa antara lain : DN, MCR, MLdan AT mengakibatkan Karel Tingloy (25) asal desa Lumasebu mengalami luka sobek pada pelipis kanan, memar pada pelipis kanan, luka lecet pada kaki kiri maupun kaki kanan.

Hal tersebut dapat dibenarkan atas penjelasan 2 (dua) orang saksi asal desa Lumasebu, dimana saat itu berada tempat kejadian yaitu Onesimus Ratuanik (27) dan Pelipus Reyan (36) 

Beginilah Kronologis Kejadiannya

“Pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2024, sekitar pukul 23:50 WIT, korban bersama kedua saksi menggunakan kedaraan roda dua datangi desa Kilmasa untuk beli miras (sopi). Selang beberapa menit kemudian datanglah 2 (dua) oranng pelaku langsung bertindak secara brutal dan juga ditambah lagi sejumlah pemuda menganiaya korban hingga babak belur sampai korban terjatuh,” terang Kapolsek.

Saat melihat tindakan brutal oleh para pelaku asal desa Kilmasa tersebut akhirnya Ketua BPD melerai pertikaian itu, sesudah itu korban diamankan ke kediaman Ketua BPD Kilmasa dengan tujuan untuk menghindari amukan masa. Sesudah itu Ketua BPD menghubungi Kepala Desa Lumasebu via telpon selulernya untuk menjemput korban di rumahnya. 

Lebih lanjut menurut Kapolsek, sekitar pukul 03:40 WIT, sejumlah warga desa Lumasebu datangi desa Kilmasa melakukan tindakan brutal juga yaitu melakukan pelemparan terhadap satu rumah warga desa Kilmasa. Pemiliknya Kelmaskosu Takandare.

“Tindakan tersebut membuat warga desa Kilmasa merasa tidak puas dan marah besar, kemudian niat hati warga ingin melakukan aksi balas dendam,” ujarnya

Saat itu, Kapolsek dan anggota Polsek Kormomolin sudah tiba di tempat kejadian perkara, setelah ada info yang diterima bahwa, warga Kilmasa akan segera membalas dendam atas tindakan brutal yang dilakukan oleh sekelompak warga desa Lumasebu.

Adanya informasi tersebut membuat Kapolsek dan anggotanya tidak tinggal diam, tetap bekerja keras dengan berbagai cara dan langkah sehingga konflik antara kedua desa tersebut dapat dibendung. 

Di kesempatan itu, Kapolsek mengimbau agar khamtibmas harus dijaga dengan baik agar jangan ada lagi terjadi benturan di antara warga.

“Saya berharap kepada warga kedua desa agar dapat menahan diri, jangan mudah terprovokasi oleh kejadian tersebut. Para pelaku kami sudah mengamankan di Polsek Kormomolin dan selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.

(TT : 03)

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?