Babak Baru Kasus Debt Collector Kepulauan Tanimbar

February 3, 2025
img_677abd3cacd90

Saumlaki, MediaTifaTanimbar.id- Penanganan perkara dugaan kekerasan anak di bawah umur yang menyeret sejumlah oknum debt collector (DC) di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar awal Januari lalu, akan segera masuk ke tahap gelar perkara.

Berdasarkan hasil konfirmasi wartawan media ini dengan Kasi Humas Polres Kepulauan Tanimbar, Olof Batlayeri, Senin (3/2/2025) dirinya menginformasikan bahwa pihak Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar telah menyelesaian pemeriksaan semua pihak yang terlibat dalam kasus DC.

“Semua pihak dalam hal ini saksi, korban dan terlapor sudah selesai diperiksa. Dalam pekan ini akan dilakukan gelar perkara,” ujar Batlayeri.

Terkait kepastian hari dan tanggal gelar perkara, akan dikonfirmasi kembali dengan pihak Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar.

“Kami akan konfirmasi dengan pihak Reskrim untuk mendapat kepastian tanggal gelar perkara,” cetusnya.

Senada dengan itu, pihak kuasa hukum pemohon, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah mendapat informasi terkait rencana gelar penanganan perkara kasus DC pada pekan ini. 

Dirinya mengatakan akan mengawal dengan serius proses ini untuk memastikan adanya sanksi setimpal bagi para oknum DC.

“Iya, kami sudah mendapatkan informasi terkait rencana pihak Polres Kepulauan Tanimbar akan melakukan gelar perkara kasus debt collector yang kami laporkan beberapa waktu lalu. Kami pastikan akan sangat serius menangani permasalahan ini. Aksi komplotan DC di Tanimbar amat meresahkan warga. Ini tak bisa dibiarkan. Kami akan kawal sampai tuntas,” ujarnya.

Baca juga : 

Brutal! Debt Collector di Tanimbar Resahkan Warga, Polri Diminta Bertindak

Diketahui, perkara DC di Kepulauan Tanimbar menjadi perhatian publik di awal Januari lalu saat aksi komplotan DC yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anak berusia di bawah umur.

Aksi bejat para oknum DC saat melakukan penarikan salah 1 unit mobil pic up, langsung menurunkan anak perempuan pemilik mobil bersama temannya yang juga berusia di bawa umur (17 tahun) di pinggir jalan dan membawa pergi mobil.

Aksi ini kemudian menjadi penyebab utama pemilik mobil yang juga adalah anggota polisi. Bersama istrinya, dan didampingi kuasa hukum membuat laporan polisi terhadap para oknum DC.

 (TT : 06)

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?