Saumlaki, MediaTifaTanimbar.id — Vikaris Episkopal Wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya, RD Ponsianus Ongirwalu resmi mengeluarkan surat pemberitahuan masa tenang Prapaskah tahun 2025 melalui surat nomor: 012/Srt-APP/Kevikepan KKT-MBD/III/2025.
Surat yang dikeluarkan pada 4 Maret 2025 tersebut, disebutkan bahwa sejak 5 Maret sampai dan dengan 20 April 2025, Gereja Katolik seluruh dunia, termasuk Gereja katolik Kevikepan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya sudah memasuki masa-masa tenang, yang dimulai dari perayaan Rabu Abu dan selanjutnya akan ditandai dengan kegiatan Masa Prapaskah Minggu I, II, III dan IV.
RD Ponsianus yang akrab disapa Pastor Ponsio ini menekankan pentingnya memasuki masa Prapaskah bagaikan “ret-ret agung”, di mana umat diajak untuk merenung dalam keheningan suci bersama Bunda Maria.
“Masa tenang ini bertujuan memperkuat hubungan umat dengan Tuhan melalui tindakan kasih dan pengendalian diri,” katanya saat ditemui, Rabu (5/3/2025).
Selama masa ini Gereja Katolik mengajak umat untuk melakukan laku tapa dan amal kasih lewat aksi-aksi sosial yang tujuannya untuk mendekatkan diri dengan Tuhan dalam waktu hening suci bersama Bunda Maria.
Menurut Pastor Ponsio, seruan kepada umat Katolik ini untuk menjaga kesakralan tradisi Prapaskah dengan memperdalam laku tapa dan amal kasih sebagai persiapan menyambut Kebangkitan Yesus Kristus pada Paskah, 20 April 2025.
Larangan Pesta Pora dan Bunyi-Bunyian Keras
Sejalan dengan tradisi Gereja yang telah berabad-abad, Pastor Ponsio menegaskan beberapa aturan selama masa Prapaskah.
Segala bentuk hura-hura, pesta pora, mabuk-mabukan, dan aktivitas perjudian seperti bilyar dan gaplek dilarang sementara waktu. Bahkan, memutar musik keras, berkaraoke, serta penggunaan kendaraan dengan suara bising harus dihentikan hingga perayaan Paskah berakhir.
Ketua RT, RW, serta Ketua Rukun juga diminta untuk turut mengawasi pelaksanaan aturan ini dengan pendekatan persuasif dan tanpa melibatkan Pastor Paroki dalam penyelesaian masalah terkait.
Menghidupkan Nilai Religius yang Luhur
RD Ponsianus mengajak seluruh umat, baik Katolik maupun non-Katolik, untuk menghormati masa tenang ini sebagai wujud penghargaan terhadap tradisi luhur Gereja.
“Ini bukan ancaman, tetapi ajakan tulus untuk melakukan laku tapa sebagai bentuk nilai religius yang luhur dan mulia,” ungkapnya.
Tembusan surat ini juga disampaikan kepada Bupati Kepulauan Tanimbar, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat setempat guna memastikan pelaksanaan masa Prapaskah berjalan dengan khidmat dan lancar.
Dengan semangat kebersamaan, Pastor Ponsio berharap, masa Prapaskah tahun ini dapat menjadi momen refleksi yang mendalam bagi seluruh umat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya.
(TT-01)