Proses Pendataan DTSEN di Tanimbar dan Harapan SDM PKH

March 15, 2025
GridArt_20250315_205546211

Saumlaki, MediaTifaTanimbar.id – Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tani Raya Saragih mengungkap berbagai permasalahan terkait pelaksanaan pendataan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Sabtu, (15/3/2025).

Kepada wartawan media ini, Saragih menjelaskan, DTSEN sebagai basis data pelaksanaan seluruh program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat dari seluruh lembaga sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“DTSEN adalah basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia dan telah dipadankan dengan data kependudukan. DTSEN ini digunakan untuk mendukung keterpaduan program pembangunan nasional dan sinergi antar Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka mencapai tujuan pembangunan yang terukur dan berkelanjutan,” jelas Saragih. 

Lebih lanjut dirinya menjelaskan dalam data DTSEN masih terdapat data Exclusion error dan Inclusion Error.

Exclusion error merupakan data penduduk yang selama ini tidak mendapat bansos namun dinilai layak oleh hasil pemadanan dan perankingan data sehingga harus dimasukkan. Sementara itu Inclusion Error merupakan kondisi penduduk yang selama ini mendapatkan Bansos namun dinilai tidak layak oleh hasil pemadanan dan perangkingan data sehingga harus dikeluarkan,” lanjutnya. 

Diketahui, DTSEN menyatukan 3 jenis data sosial ekonomi yaitu yang bersumber dari DTKS, P3KE, REGSOSEK ditambah dengan data administratif lain seperti data pelanggan PLN, Pertamina dan BPJS Kesehatan.

SDM PKH sementara melakukan pendataan DTSEN di lapangan

Direncanakan Kemensos akan menyalurkan bantuan tahap 2 dan seterusnya berdasarkan DTSEN.

Terhadap pelaksanaan pendataan DTSEN di Kepulauan Tanimbar, Saragih menjelaskan bahwa saat ini 27 pendamping PKH sementara melakukan pendataan di lapangan. 

“Petugas pengecekan lapangan (Ground Checking) DTSEN ini adalah SDM PKH Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang berjumlah 27 orang. Teman-teman sudah di lapangan sejak tanggal 3 Maret 2025 dan ditargetkan selesai pada akhir bulan Maret nantinya. Total data DTSEN untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar adalah sebanyak 9.163 KK,” katanya.

Menurut dia, mekanisme pengambilan data dilakukan dengan cara survei langsung dari rumah ke rumah dan data hasil survei di input ke dalam aplikasi SIKMA Mobile yang sudah diinstal di HP Android yang bisa dijalankan secara online dan offline.

Lanjut dia, hingga berita ini dirilis proses verifikasi yang sudah selesai mencapai kurang lebih 13 %.

Dirinya juga mengungkapkan berbagai kendala yang dialami para pendamping saat pendataan berlangsung. 

“Data penduduk sebagian alamatnya tidak lengkap, misalnya tidak ada RT/RW nya sehingga pendamping kesulitan menemukan alamat rumah yang mau disurvei. Juga kendala cuaca yang kurang bersahabat, jaringan internet yang kurang memadai di beberapa wilayah,” ujarnya. 

Dirinya juga mengungkapkan bahwa para tenaga SDM PKH melakukan pendataan dengan biaya sendiri menjadi kendala mendasar juga dalam kelancaran pendataan. 

Dirinya berharap adanya dukungan pemerintah secara nyata terhadap pelaksanaan pendataan DTSEN di Kepulauan Tanimbar. 

“Mengingat pentingnya pelaksanaan Ground checking data DTSEN ini, besar harapan saya pelaksanaan Ground Checking ini mendapat perhatian dan dukungan sepenuhnya dari Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan dan desa serta dinas terkait,” tambahnya. 

Dirinya meminta kesediaan Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar untuk memberikan dukungan dalam bentuk biaya transportasi kepada SDM PKH yang sementara melakukan pendataan DTSEN.

“Dukungan pemerintah yang riil minimal adalah biaya transportasi tambahan untuk para petugas ground checking karena saat ini mereka hanya menggunakan biaya sendiri atau diambil dari honor/gaji bulanan,” tutupnya. 

(TT – 06)

 

 

 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?