Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar,Maluku, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 pada Selasa, 6 Mei 2025 di Saumlaki.
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, Juliana Chatarina Ratuanak, Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pimpinan SKPD, camat se-Kabupaten Tanimbar, instansi vertikal, BUMN/BUMD, partai politik, tokoh agama dan masyarakat, serta perwakilan media, organisasi pemuda, perempuan, dan perguruan tinggi.
Pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyebutkan, kegiatan ini menjadi ajang strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Musrenbang ini diselenggarakan untuk menjaring aspirasi masyarakat serta memastikan sinkronisasi antara program pembangunan daerah, provinsi, dan desa.
Kepala Bappeda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, melalui Sekretaris BAPPEDA Zakarias Lamere, S.Sos., M.Si., melaporkan bahwa kegiatan ini dilandasi oleh tiga regulasi utama, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, serta Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.
Tujuan pelaksanaan Musrenbang ini antara lain adalah menjaring aspirasi prioritas pembangunan tahun 2026 dan merumuskan saran terhadap rancangan RKPD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan rencana kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dengan pendekatan partisipatif dan teknokratik, Musrenbang ini diharapkan menghasilkan masukan konkret dari seluruh pemangku kepentingan serta Berita Acara Kesepakatan Musrenbang RKPD 2026,” kata Zakarias dalam laporannya.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Kepala Bappeda Provinsi Maluku dan Kepala Bappeda Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Musrenbang RKPD 2026 ini diselenggarakan oleh Bappeda Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan dukungan pendanaan dari APBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2025, khusus pada DPA Bappeda.
Acara ini ditutup dengan harapan agar seluruh proses perencanaan yang dilalui mampu menghasilkan dokumen RKPD yang berkualitas, partisipatif, dan representatif terhadap kebutuhan riil masyarakat Tanimbar.
(TT-08)