Saumlaki, mediatifatanimbar — Menanggapi pemberitaan sebelumnya mengenai penetapan tersangka atas nama Yohanes Kalvien Masawunu dalam kasus dugaan pemukulan terhadap seorang anggota polisi, pihak keluarga menyampaikan klarifikasi serta permohonan maaf kepada institusi kepolisian, khususnya Polsek dan Polres Maluku Barat Daya (MBD).
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Nus, mewakili keluarga besar Yohanes Masawunu, pihak keluarga mengakui adanya kekeliruan dalam merespons informasi yang diterima secara sepihak dan menyadari bahwa hal tersebut bisa berdampak negatif terhadap nama baik institusi kepolisian.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada penegak hukum, baik di tingkat Polsek maupun Polres MBD. Seringkali kita terpengaruh oleh dugaan informasi yang belum sepenuhnya jelas, sehingga keputusan atau sikap yang diambil turut memengaruhi pandangan terhadap institusi,” ujar Nus kepada Tifa Tanimbar, Rabu (21/5/2025).
Lebih lanjut, pihak keluarga menyatakan penghargaan atas langkah mediasi yang kini tengah diupayakan oleh aparat kepolisian sebagai bentuk penyelesaian damai terhadap perkara ini.
“Kami percaya bahwa kebijakan untuk membuka ruang mediasi perdamaian adalah pilihan yang jauh lebih bermakna dan bijaksana. Kami sangat menghargai proses tersebut dan siap bekerja sama demi terwujudnya penyelesaian yang adil dan damai,” tambahnya.
Dengan adanya pernyataan ini, keluarga berharap situasi dapat kembali kondusif, dan penyelesaian perkara dapat berjalan dengan baik dalam semangat keadilan dan perdamaian.
(TT-01)