Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Sinergi antara Gereja Katolik Keuskupan Amboina dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali ditunjukkan melalui pelaksanaan pelayanan terpadu sidang anulasi perkawinan Katolik yang digelar di Natar Kaumpu, Saumlaki, Senin (9/6/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Kepulauan Tanimbar, para pejabat daerah, serta Hakim Gereja Keuskupan Amboina, RD Paul Kalkoy.
Dalam sambutannya, Vicaris Episcopal Kevikepan Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya, RD Ponsio Ongirwalu, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk membantu umat Katolik yang menghadapi permasalahan dalam kehidupan perkawinan mereka.
“Sidang anulasi ini bukan sekedar proses hukum, tetapi juga proses penyembuhan dan pemulihan spiritual,” tegasnya.
Anulasi perkawinan, atau deklarasi nulitas, adalah proses resmi dalam Gereja Katolik untuk menentukan apakah suatu perkawinan sah menurut hukum kanonik.
Meskipun perkawinan Katolik dipandang sebagai sakramen yang tak terpisahkan, dalam kondisi tertentu seperti kurangnya kematangan emosional dan intelektual, adanya tekanan atau paksaan, penolakan terhadap anak, serta ketidaksetiaan atau kurangnya komitmen seumur hidup, perkawinan bisa dinyatakan tidak sah oleh tribunal gerejawi.

RD Ponsio menjelaskan bahwa pelayanan terpadu ini tidak hanya memberi solusi hukum bagi pasangan, tetapi juga mencerminkan kepedulian terhadap kesejahteraan keluarga dan masyarakat.
Ia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah atas dukungan dan kerjasama yang erat dalam menyukseskan kegiatan ini.
“Atas nama Uskup Diosesan Amboina, Mgr Seno Ngutra, saya dengan sukacita menyambut baik kerjasama ini. Ini adalah contoh konkret bagaimana gereja dan pemerintah dapat bersinergi dalam melayani umat dengan kasih dan integritas,” ujarnya.
Pelayanan sidang anulasi ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi pasangan-pasangan yang mengalami kesulitan dalam kehidupan rumah tangga untuk menemukan pemulihan rohani serta arah hidup baru yang sesuai dengan ajaran iman Katolik.
(TT-01)