Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Pimpinan CV Melati Bravo, inisial LS menyesalkan sikap kepala desa Ilngei Kecamatan Tanimbar Selatan Kepulauan Tanimbar atas sikap acuh tak acuh terhadap tanggung jawabnya menyelesaikan sejumlah biaya pengadaan barang yang diperuntukkan saat covid 19 tahun 2021.
Kepada wartawan media ini, pada Jumat (11/7/2025), LS mengungkapkan bahwa perusahaan yang dipimpinnya telah melaksanakan tanggung jawab dalam hal pengadaan barang di tahun 2021 untuk desa Ilngei.
“Sebagai pihak ketiga, kami sudah melaksanakan tanggung jawab. Semua barang yang menjadi kebutuhan desa Ilngei sudah diadakan sesuai perencanaan,” jelas LS.
Terkait hal tersebut, LS kecewa karena tanggung jawab pemerintah desa Ilngei untuk memulihkan sejumlah anggaran kepada pihak CV Melati Bravo hingga kini belum tuntas.
“Semua barang sudah beta (saya) adakan sesuai permintaan pemdes Ilngei. Tetapi biaya pemulihan belum dituntaskan hingga sekarang. Jangan lari dari tanggung jawab dan seakan ingin menyusahkan beta dengan usaha yang ada,” ujarnya.
LS menuturkan, problem ini yang telah berlangsung beberapa tahun, dan telah dikomunikasikan berulang kali hingga bahkan diproses di pihak berwajib.
“Telah berulang kali kami komunikasikan hal ini bahkan hingga mediasi di pihak kepolisian. Pak Kades berjanji akan melunasi namun hingga saat ini janji tersebut hanyalah sebatas isapan jempol semata,” ujarnya dengan nada kesal.
Sebenarnya sejak awal sudah ada sikap positif Pemdes Ilngei menyelesaikan tanggung jawabnya.
Di tahun 2021, sudah dipulihkan sebagian dari keseluruhan biaya. Tetapi tersisa tiga belas juta yang masih harus dilunasi.
“Tinggal tugas belas juta lagi. Tetapi itu sudah sejak tahun 2021. Kami sudah berulang kali datangi kades Tetapi tidak pernah direspon,” katanya.
LS merasa sangat dipermainkan dengan kondisi ini dan menganggap Kades Ilngei tak punya niat selesaikan pelunasan sisa dana.
“Saya merasa dipermainkan. Pak Kades tidak punya niat menyelesaikan tanggung jawabnya untuk memenuhi hal yang menjadi hak kami,” lanjutnya.
Untuk menjawab kekecewaannya dan mungkin sebagai solusi ampuh, LS meminta dukungan Bupati Kepulauan Tanimbar melalui Inspektorat agar turut menyikapi hal ini.
“Saya serahkan saja masalah ini ke Pemerintah Daerah. Saya minta Inspektorat Daerah Kepulauan Tanimbar untuk mengevaluasi sikap kades. Saya inginkan kepastian agar hak-hak saya bisa terjawab,” tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Ilngei belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi beberapa kali oleh wartawan Tifa Tanimbar. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab.
(TT-09)