Arui Bab, mediatifatanimbar.id – Desa Arui Bab Kecamatan Wertamrian Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar musyawarah desa dalam rangka membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (Musdes APBDes Perubahan) tahun 2025, bertempat di Balai Desa Arui Bab pada Rabu, (16/7/2025).
Hadir dalam Musdes APBDes tersebut tersebut di antaranya : Kepala Desa bersama perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, Pendamping Kecamatan Wertamrian, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), tokoh Pendidikan, Kesehatan, tokoh agama, pemuda desa dan para linmas.
Kepala desa Arui Bab, Ivo Sanamase, kepada wartawan media ini menyatakan, Musdes APBDes Perubahan tersebut penting karena selain sudah merupakan agenda ritun tahunan, juga karena ada beberapa program penting yang harus mendapat penyesuaian dan perubahan di pertengahan tahun anggaran 2025.
“Perubahan ini amat penting. Aturan mengamanatkan untuk memberikan prioritas terhadap beberapa program seperti stunting harus ditambah anggaran dan Koperasi Merah Putih harus menjadi prioritas agar segera berjalan,” beber Kades.
Terhadap prioritas kegiatan pada anggaran perubahan tersebut, berdampak pada pembatalan/penghapusan program lain yang sejak awal dianggarkan.
“Karena Stunting dan Koperasi Merah Putih merupakan kegiatan prioritas dan wajib dilaksanakan maka pasti beberapa program lain dikeluarkan atau dihapus,” ujarnya.
Dirinya berharap, dengan pelaksanaan Musdes APBDes tersebut, dapat memberikan banyak dampak positif bagi perkembangan dan perbaikan di desa Arui. Bab.
“Semoga berdampak positif bagi desa dan masyarakat,” tutup Sanamas.
(TT-06)