Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Saumlaki, Muhammad Lutfi, melalui Kepala Seksi Pencairan dan Manajemen Satker, David, mengimbau seluruh bendahara satuan kerja agar lebih fokus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan APBN.
Hal ini disampaikan David kepada media ini saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/07/2025), pukul 12.14 WIT.
Menurut David, memasuki triwulan III, KPPN Saumlaki menjalankan sejumlah program untuk mendorong peningkatan kompetensi bendahara satker sebagai bagian dari penguatan tata kelola APBN.
“Penguatan pertama yang kami dorong adalah pemenuhan kompetensi pegawai, khususnya bendahara, melalui program sertifikasi. Hingga akhir triwulan II, seluruh bendahara satuan kerja telah diverifikasi,” jelas David.
Ia menambahkan, bagi bendahara yang belum memenuhi standar, akan dibuka kembali program pendidikan lanjutan. Setiap bendahara diwajibkan memiliki minimal dua sertifikat pelatihan kompetensi dalam lima tahun sebagai syarat perpanjangan sertifikat bendahara.
“Tanpa sertifikat, seseorang tidak bisa ditunjuk sebagai bendahara,” tegas David.
David juga menyoroti persoalan perpajakan yang saat ini dihadapi bendahara satker. Menurutnya, sejumlah bendahara masih kesulitan beradaptasi dengan aplikasi pelaporan pajak terbaru, yakni Korteks, yang digunakan oleh Kantor Pajak.
“Kami telah melakukan pelatihan pada Juni lalu, dan akan kembali bekerja sama dengan KP2KP Saumlaki untuk menggelar pelatihan lanjutan pada Agustus mendatang. Tujuannya agar para bendahara benar-benar memahami penggunaan aplikasi Korteks,” ujarnya.
Dengan pemahaman yang baik, kata David, para bendahara akan lebih mudah melakukan penyetoran pajak saat membelanjakan dana APBN. Ia menekankan bahwa pajak yang disetor ke kas negara akan kembali ke daerah dalam bentuk dana bagi hasil pajak.
“Itulah kontribusi nyata bendahara dalam mendukung perekonomian daerah, khususnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” ujarnya.
David mengingatkan bahwa ketidakpatuhan dalam penyetoran pajak dapat berdampak pada kecilnya dana bagi hasil yang diterima kabupaten. Oleh karena itu, KPPN Saumlaki terus mendorong para bendahara untuk taat dan konsisten dalam pelaporan serta penyetoran pajak.
(TT-03)