Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Bagi sebagian warga di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, bantuan sosial adalah nafas harapan di tengah sulitnya perekonomian. Namun, penyaluran yang tidak tepat sasaran kerap menjadi keluhan. Kini, Dinas Sosial (Dinsos) Tanimbar berupaya mengubah itu dengan memperkenalkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) ke 10 kecamatan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Sosial, Yongki Souisa, menyampaikan bahwa pihaknya telah turun langsung melakukan pendampingan dan sosialisasi DTSEN, yang menggabungkan data dari berbagai kementerian dan lembaga untuk menciptakan sistem yang akurat dan transparan.
“DTSEN ini berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga. Di situ sudah jelas siapa yang berhak dan siapa yang tidak. Data ini tidak bisa dimanipulasi,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/8/2025).
Ia berharap pemerintah desa lebih serius memperbarui data, melakukan musyawarah secara terbuka, dan menyusun surat pertanggungjawaban yang memastikan warga penerima bantuan benar-benar tepat sasaran.
Menurut Souisa, DTSEN mengintegrasikan tiga sumber utama data nasional yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Integrasi ini adalah langkah penting untuk memastikan bantuan sosial dan program pemberdayaan benar-benar jatuh ke tangan masyarakat yang membutuhkan.
“Kita ingin memastikan tidak ada lagi warga yang layak tapi terlewat, atau warga yang tidak layak malah menerima,” pungkasnya.
(TT-03)