Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Sabtu (23/8/2025) dini hari, api kembali melahap deretan kios di Pasar Ngrimase Olilit. Sekitar 50 kios dan lapak milik masyarakat maupun aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar ludes terbakar.
Kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. Api diduga bermula dari kompor minyak di salah satu lapak yang meledak, sementara armada pemadam terlambat tiba dan akses ke dalam pasar terhambat.
Ironisnya, hanya beberapa meter dari puing-puing pasar yang terbakar, berdiri kokoh sejumlah bangunan pasar baru yang selesai dikerjakan sejak beberapa bulan lalu dengan dana APBN. Pasar megah ini berlokasi di jalan menuju pelabuhan laut Saumlaki dan tinggal menunggu peresmian. Kebetulan, atau kebetulan yang terlalu tepat, kebakaran terjadi saat proses pendataan pedagang untuk relokasi ke fasilitas baru sedang berlangsung.
Antara Musibah dan Kecurigaan
Kebakaran pasar tradisional Ngrimase bukan peristiwa pertama. Namun kali ini, posisinya berbeda: ia terjadi di saat publik menanti kepindahan ke bangunan baru yang sudah berdiri. Fakta-fakta yang tersaji di lapangan yakni mulai dari pendataan relokasi pedagang, pasar baru yang menunggu peresmian, hingga lokasi lama yang berulang kali terbakar, mudah memicu kecurigaan.
Namun redaksi perlu menegaskan: dugaan bukanlah vonis. Spekulasi hanya bisa diredam dengan transparansi. Karena itu, keterbukaan data, investigasi menyeluruh, dan audit kronologi menjadi harga mati agar publik tidak terjebak dalam prasangka yang berlebihan.
Keterangan warga dan penanggung jawab pengelola pasar menyebutkan, api bermula dari lapak seorang pedagang yang sehari-hari juga merupakan anggota Satpol PP yang dikelola oleh seorang pedagang. Karena panik, pemilik meninggalkan lapaknya hingga api leluasa membesar. Sayangnya, satu jam lebih setelah api berkobar, baru satu armada pemadam kebakaran tiba di lokasi; itu pun ketika sebagian besar lapak sudah menjadi abu.
Mungkinkah seorang personil Damkar yang dihajar babak belur oleh orang tak dikenal di lokasi adalah bagian dari luapan kekecewaan warga yang tak terbendung,? Apakah itu semata reaksi spontan atas keterlambatan bantuan, ataukah ada kecurigaan lebih jauh yang menyulut kemarahan? Pertanyaan ini hanya bisa dijawab dengan penyelidikan yang jujur dan terbuka.
Meskipun Cornelis Batmomolin yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menegaskan bahwa kebakaran ini murni musibah dan bukan rekayasa terkait rencana relokasi pedagang ke pasar baru, namun publik tetap menanti penegakan aturan, langkah cepat, dan transparansi.
Bukan Rutinitas, Tapi Alarm Serius
Kebakaran di Pasar Ngrimase tak boleh dilihat sebagai rutinitas musibah yang berulang. Di tengah bayang-bayang gedung baru yang megah, publik berhak atas jaminan keselamatan, kepastian nafkah, dan perlindungan dari kerugian berulang.
Pemerintah daerah, dinas teknis, maupun pengelola pasar wajib menunjukkan tanggung jawab melalui penanganan para korban, transparansi penuh, bukan sekedar imbauan setelah api padam.
Editorial ini disusun berdasarkan keterangan awal para pihak di lapangan. Semua pihak tetap dalam asas praduga tak bersalah hingga ada kesimpulan resmi penyelidikan. Namun, satu hal pasti: publik menuntut jawaban yang jernih, bukan sekedar janji atau diam di balik abu.
Redaksi akan terus mengawal proses ini dan memperbarui informasi begitu hasil investigasi dipublikasikan oleh aparat penegak hukum.
Salam Kidabela…
Ber Tanempar Ni Ngafele