PKS siap Proses Reza Fordatkosu Sesuai Aturan Partai

October 10, 2025
IMG-20251010-WA0027

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id – Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap menyikapi tuntutan masyarakat desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan terhadap Reza Fordatkosu, anggota DPRD PKS Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang diduga melakukan tindakan intoleran.

Pernyataan tersebut disampaikan Gaspers Thiodorus, Ketua DPD PKS kepada awak media, Jumat siang (10/10/2025) saat Kantor Sekretariat DPD PKS didatangi massa demonstran menyuarakan tuntutan mereka.

“Sesuai tuntutan, mereka memberikan kami waktu 3 kali 24 jam. Setelah ini kami berkordinasi dengan setingkat di atas karena di PKS kami punya Dewan Etik Daerah,” jelas Gaspers. 

Sebagai pimpinan PKS di tingkat kabupaten, Gaspers menjelaskan mekanisme untuk menjawab tuntutan para demonstran. 

“Ini ranahnya Dewan Etik Daerah yang berpusat di Provinsi. Di kabupaten belum ada Dewan Etik Daerah, sehingga kami akan berkonsultasi secara berjenjang. Kami akan minta untuk menyikapi hal ini, bila perlu datang ke Saumlaki untuk tindak lanjut hasil tuntutan masyarakat desa Sifnana,” ujarnya. 

Lebih lanjut, terkait apakah ada kemungkinan Reza Fordatkosu diproses PAW, menurut Gaspers, bisa saja terjadi tergantung proses dan fakta-fakta yang diungkap. 

“Kemungkinan bisa saja terjadi. Kita menunggu hasil dari Badan Kehormatan, kemudian hasil dari Polres. Kalau ada fakta-fakta yang mendukung, kita siap bertindak tegas,” cetus Gaspers. 

Untuk diketahui, masyarakat Desa Sifnana melakukan aksi demonstrasi di Polres Kepulauan Tanimbar, Kantor DPRD Kepulauan Tanimbar dan Kantor Sekretariat DPD PKS Kepulauan Tanimbar, buntut persoalan lahan untuk pendirian balai pertemuan umat Katolik yang berada di desa Latdalam Kecamatan Tanimbar Selatan. 

Nama Reza Fordatkosu, anggota DPRD Partai PKS ikut terseret dalam tuntutan para pendemo karena dinilai terlibat dan menghalangi proses pendirian bangunan umat tersebut. 

(TT-04)

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?