Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Kepala Dinas Perhububungan Kabupaten Kepulauan Tanimbar M.Batlolona menyatakan bahwa terkait tarif angkot, Belum Ada Keputusan Resmi untuk menaikan tarif. Ucap Batlolona kepada wartawan di ruang Media Center bertempat di lantai satu Kantor Bupati pada Selass 16/8/2022.
Menurut Kadis, terkait demo untuk naikan tarif angkot jelas bahwa argannya sudah tidak ada sehingga menyulitkan Dinas untuk menetapkan tarif, karena perwakilan pengusaha organda, bukan sopir, yang semestinya demo tersebut organda pengusaha angkutan, bukan sopirnya, karena sopir tidak ada imbas disitu. “Menurut Batlolona yang rugi bukan sopir tetapi pengusaha angkutannya, Sopir bisa diganti tetapi pemilik kendaraan tetap sehingga naik turunya tarif yang rugikan disitu. Ujarnya
Pada saat pembahasan tarif disana ada dua kepentingan diantarannya, kepentingan usaha angkutan dan kepentingan masyarakat, hal tersebut jika dipaksakan untuk menetapkan tarif maka tentu saja pasti ada gesekan. Untuk itu perlu duduk bersama untuk menyepakati bersama terkait tarif angkutan umum, sehingga ketika keputusan dipastikan tentu semuanya aman bebernya.
Jika ada temuan, kemudian laporan dari pihak masyarakat terkait penagian harga melewati Surat Keputusan Bupati tahun 2004, tentu saja yang bersangkutan akan dipanggil untuk mempertanggung jawabkan perbuatan, sebab secara resmi kenaikan tarif angkot belum ada penetapan secars resmi tandasnya.
Reporter MTT.03
Editor Redaksi