Kepala SMP N. 2 Wertamrian sebut Guru Bantu Parlente Karena Dana PIP

August 30, 2022
20220831_034737

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Salah seorang guru bantu asal SMP N. 2 Wertamrian yang enggan disebutkan namanya, merasa sangat malu karena disebut “Parlente” oleh atasannya sendiri Kepala SMP Negeri 2 Wertamrian Thomas Sakliresy atas penjelasannya terkait dengan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Ungkapnya kepada media ini saat datangi Kantor Media Tifa Tanimbar pada 28/8/2022.

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa setelah mendengar omongan Kepala Sekolah Thomas Sakliresy, dirinya sangat malu. Untuk dapat menjawab ketidakbenaran apa yang disampaikan atasannya itu, maka guru bantu tersebut menghadirkan dua orang tua murid untuk membuktikan bahwa dirinya benar patlente atau tidak, ungkapnya.

Ternyata kedua Orang tua murid tersebut menyampaikan kepada Kepala Sekolah bahwa, mereka sudah lihat file di tata usaha bahwa terdapat 64 siswa penerima Dana PIP sudah dicairkan. Sambung guru bantu tersebut bahwa secara jujur dia sudah menjelaskan kepada kedua orang tua murid  tentang  dana PIP itu dicairkan hanya satu kali, bukan sedikit-sedikit. Ternyata dari bulan Juli 2022 sudah dicairkan, namun hingga saat ini ada 15 siswa penerima dana PIP belum juga menerima dana tersebut. Dana PIP dari 15 siswa tersebut dikemanakan?

Lanjut dia, “orang tua murid menyampaikan kepada dirinya bahwa secara Jelas Kepala Sekolah katakan bahwa dana tersebut belum dicairkan semuanya, sementara dana tersebut tidak bisa dicairkan sedikit-sedikit,” tutur dia

Sambung dia, tahun 2022 ini, Kepala Sekolah Thomas Sakliresy arahkan agar surat kuasa untuk siswa penerima Dana PIP untuk tanda tangan daftar penerima dirumah saja dan diantar langsung oleh kepala sekolah dari rumah ke rumah, dengan jumlah dana yang bervariasi, ada yang perbulan Rp.350 ribu dan Rp.750 ribu. Sesudah tanda tangan daftar tersebut tidak sekalian bayar kepada siswa, tetapi menurut Thomas akan diterima secara bertahap. sementara dana tersebut sudah di tangan pimpinan. Tambah dia, karena kedua orang tua murid bertanya langsung kepada kepala Sekolah terkait dana tersebut sehingga mereka berdua langsung terima sedangkan siswa yang lain hingga saat ini belum juga terima hak mereka. Pungkasnya.

Hal ini menjadi perhatikan Kadis Pendidikan serta para pejabat yang ada agar melakukan pengawasan secara terpadu ke setiap sekolah sesuai kewenangan untuk memantau langsung terkait dengan pengembangan pendidikan serta penyaluran dana kepada setiap siswa yang berhak terima. Sehingga jika ada Kepala Sekolah atau yang lainnya seperti (bendahara) sengaja melakukan tindakan diluar kewajaran wajib di evaluasi dan diambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Reporter. MTT.03

Editor Redaksi

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?