Berita Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, Mediatifatanimbar.id-
Dalam rangkah Penegakan perda di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, (Satpol PP), Perhubungan, Lantas, Polisi Militer Melakukan penertiban di Pasar Nggrimase di Olilit-Saumlaki Selasa, 25/10/2022
Penertiban yang dilakukan oleh gabungan instansi khususnya pembenahan di bahu-bahu jalan yang telah di penuhi oleh para pedagang kaki lima, seperti bangunan kios-kios yang sudah mendekat ke jalan utama dan juga para penjual sayur mayur dan ikan. Para petugas penertiban, menghimbau serta mengarahkan agar bangunan kios yang sudah mendekat ke jalan utama diharuskan untuk mundur.
Sedangkan, bagi para penjual ikan dan sayur-sayuran yang sudah bertentangan dengan regulasi, diarahkan agar segera kembali ke tempat yang sudah disediakan, karena tempat yang dimanfaatkan saat ini sangat mengganggu kenyamanan lalulintas dan para pengunjung.
Pasar nggrimase selalu menjadi perhatian besar oleh pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, karena pasar inilah menjadi pintu masuk kota Saumlaki, untuk itu perlu dilakukan pengendalian secara baik dari sisi kebersihan lingkungan pasar dan juga ketaatan dari para pelaku usaha. Tentu hal ini menjadi tanggung jawab Kepala Pasar (Kapas) bersama krunya, agar setiap saat wajib melakukan pengawasan secara kontiniu untuk memastikan keamanan, kenyamaman bagi warga pasar. Selain itu juga wajib melalukan penertiban secara tegas kepada setiap pelaku usaha yang sengaja tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
Otoritas pasar adalah ditangan Kapas, untuk selalu melakukan yang terbaik bagi warga, agar pasar nggrimase yang adalah menjadi tempat pijak usaha dan pergumulan hidup bagi pelaku usaha, agar dapat mengerti terkait makna dari kebersihan lingkungan dan keamanan serta kenyamanan di lingkup pasar nggrimase, semuanya dapat terkendali, itu pun tergantung dari saling menghargai dan tekun serta patuh terhadap ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pihak petugas yang berada dilokasi untuk melakukan pengamanan perda, berharap kepada para pelaku usaha baik penjual ikan, sayur maupun bangunan kios yang sudah diinstruksikan, kiranya dapat memahami dan segera mengamankan, sehingga pada pengamanan berikutnya, tidak terjadi salah paham antar petugas dan oknum tertentu.
Reporter. WI.01
Editor. Redaksi