Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Kepala Sub Koordinator Perbenihan Provinsi Maluku Zulkifli Polpoke, didampingi Kadis Pertanian Kabupaten Kepulauan Tanimba Jemi Watumlawar dan Pengawas Benih Levinus Samara menyatakan bahwa, Kehadirannya untuk melihat langsung benih kelapa yang disemai oleh Dinas Pertanian di Wesawak Kecamatan Tansel Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada Kamis10/11/2022.
Lebih lanjut, dirinya menyampaikan bahwa, mendasari produsen benih itu ada MOU dengan pemilik sumber benih yaitu di desa Wowonda Kecamatan Tanimbar Selatan, karena di desa tersebut sudah termasuk penghasil tinggi dan juga sudah mendapat Surat Keputusan (SK) dari Menteri Pertanian sebagai blok penghasil tinggi di daerah ini sebagai produk lokal.
Zulkifli, dalam pantauannya terhadap semai benih kelapa tersebut, dirinya mengatakan bahwa, ” sudah bagus, hanya prosesnya bervariasi sehingga sertifikasi juga kali ini ada sebagian kecil yang belum lolos disertifikasi, karena kriterianya belum memenuhi syarat.” Ungkap Zulkifli.
“Menurutnya yang memenuhi syarat untuk disertifikasi adalah tinggi tunas kelapa harus 30 cm, jumlah daunnya harus 3 sampai 4 pelepa dan umur tanaman itu sudah bisa yaitu 4 sampai 12 bulan, itu baru dinamakan kelapa atau kelapa dalam dan atau benih berlabel artinya, ketika kelapa tersebut didistribusikan sudah memenuhi syarat dan berlabel sehingga tidak merugikan masyarakat petani kelapa. Semai kelapa yang ada di wesawak saat ini, adalah merupakan bantuan kepada masyarakat di daerah ini, sehingga jika benih kelapa tersebut sudah memenuhi syarat atau sudah disertifikasi, maka dengan sendirinya kelapa-kelapa tersebut diperbolehkan untuk didistribudikan, ke desa yang sudah melakukan kerjasama dengan Balai Benih Wesawak ini, melalui Dinas Pertanian.” Ujarnya.
Kata Zulkifli, kebutuhan lahan kelapa tahun 2022, untuk daerah ini sebesar 100 hetar dan tahun depan daerah ini juga masih diberi kepercayaan 100 hektar, sehingga tanggungjawab ini harus tetap proaktif, agar apa yang menjadi harapan pemerintah benar-benar dinikmati oleh masyarakat di daerah ini jelas dia.
selain itu dirinya berharap, agar kedepan buah kelapa yang akan disemai, tidak bisa diambil disembarang tempat tetapi harus tetap diambil dari petani kelapa yang sudah di akui oleh Pemerintah seperti di desa Wowonda dan desa Matakus, sehingga kedepan hasilnya menjadi lebih baik, ujarnya.
“Sebelum mengakhiri penjelasannya Pengawas benih pada Dinas Pertanian Kabupaten Kepulauan Tanimbar Levinus Samara menambahkan bahwa, semai kelapa yang kami lakukan di desa wesawak ini tidak menyimpang dari ketentuan dan atau anjuran dari Balai Perkebunan Provinsi, sehingga pada saatnya nanti benih yang akan disalurkan ke pihak masyarakat, bukan benih abal-abal tetapi benar-benar benih yang telah lolos sertifikasi dan berlabel agar tidak mengecewakan masyarakat sebagai petani kelapa di daerah ini,” tutupnya.
Editor. MTT.03
Editor. Redaksi