Berita Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku melaunching aplikasi Sistim Informasi Ormas Terpadu (SiMasTe). Kegiatan tersebut bertempat di Pendopo Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Rabu, (30/11/2022).
Sistim Informasi Ormas Terpadu (SiMasTe) merupakan aplikasi untuk mempermudah ORMAS (Organisasi Masyarakat), OKP (Organisasi Kepemudaan dan Pemuda) serta PARPOL (Partai Politik) mendaftar serta melaporkan keberadaan secara online di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Brampi Moriolkossu, SH., dalam laporan singkatnya menyampaikan bahwa, selain dengan fungsinya adapun alasan untuk publikasi aplikasi di maksud ialah pelayanan kepada ORMAS, OKP yang di Partai Politik oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Tanimbar cukup efektif selama ini, namun belum sampai efisien.
“Di karenakan masih menggunakan sistim konvensional. Hal ini berkomplikasi menimbulkan biaya yang lebih tinggi, karena rentang wilayah yang cukup jauh sesuai letak geografis. Selain itu, cakupan wilayah pelayanan ORMAS, OKP serta PARPOL yang berada di Kecamatan-kecamatan dan Desa-desa. Sehingga menyulitkan ORMAS, OKP serta PARPOL khusus pada Komdes dan pengurus kecamatan untuk melakukan pendaftaran.” Jelasnya.
“Untuk itu, inovasi ini untuk menciptakan aplikasi ini sebenarnya merupakan terobosan guna melakukan transformasi pada sistim pelayanan publik konvensional yang selama ini di terapkan menjadi tinjauanisasi dengan mempertimbangkan aspek geografis, cakupan wilayah pelayanan serta rentang wilayah daerah ini yang merupakan kabupaten kepulauan. Sehingga mempermudah pelayanan.” Lanjut Brampi.
“Oleh karena itu, aplikasi SiMasTe yang di launching pada hari ini, merupakan tanda bahwa aplikasi ini sudah dapat di gunakan secara resmi dalam perencanaan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Untuk itu, di himbau kepada ORMAS, OKP serta PARPOL segera mendaftarkan atau melaporkan keberadaan secara online terhitung pada hari ini.” Tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ir. Messala Hutabarat, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Tokoh Agama, Pimpinan ORMAS dan OKP dan Partai di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Camat dan Kepala Desa Se-kabupaten Kepulauan Tanimbar serta tamu undangan lainnya.
Reporter MTT.02
Editor Redaksi