Berita Kabupaten Kepulaua Tanimbar. Saumlaki, mediatifatanimbar.id- lansir dari press release Kesbang Pol Kepulauan Tanimbar. Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Tanimbar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar di pimpin langsung Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel E. Indey, ada sejumlah hal yang dibicarakan diantaranya; Stabilitas keamanan dan ketertiban Daerah, Persiapan dan pengamanan tahapan pemilu, stabitas ekonomi. Kegiatan tersebut di gelar di ruang Rapat Penjabat Bupati Senin 9/01/2023.
Hasil rapat yang disepakati bersama dalam rapat tersebut diantaranya sesuai arahan Indey; – Stabilitas keamanan daerah ini adalah perlu dilakukan pemahaman secara maksimal kepada sejumlah honorer agar tidak mudah terprofokasi dari pihak-pihak tertentu, dan lebih fokus untuk ikut seleksi CPNS dan P3K. – tambahnya, Hoax yang disebarkan di medsos dapat dipantau secara ketat dari pihak Polres Tanimbar dan harus ditindak tegas, jika memenuhi unsur. Selain itu, juga ditegaskan kepada Satuan Polisi Pamong Praja agar segera melakukan penertiban kepada Ormas/OKP yang hingga saat ini tidak terdaftar.
Kemudian, terkait dengan persiapan penanganan tahapan pemilu, Forkopimda telah berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan pemilu sesuai tugas dan fungsi pokok masing-masing instansi sesuai tahapan pemilu.
Dari pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar Kata Kajari, kami telah membentuk Pos Gakumdu dengan Hotline; 0811-8480-222. Tambahnya, pihak Kejaksaan Negeri Tanimbar juga siap mendukung Administrasi dalam bentuk penerbitan Surat Keterangan Bebas pidana dan penanganan perkara pemilu jika dilimpahkan
Selain itu ada juga, pernyataan khusus dari pihak Polres dan TNI (Kodim 1507) Saumlaki, Lanud Ignasius Dewanto dan Lantamal Saumlaki, tetap siap memberikan dukungan pengamanan terkait pengamanan tahapan pemilu baik dalam bentuk personil maupun materiil termasuk pendistribusian logistik baik dari Ambon maupun ke daerah-daerah pelosok di daerah ini.
Demikian, ditekankan pula terkait kewenangan KPU, BAWASLU dan Dukcapil agar bersama-sama melakukan pendidikan politik bagi pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu. Dan juga dalam kesepakatan tersebut, Forkopimda berharap agar, penetapan waktu kegiatan harus pastikan oleh – KPU, Bawaslu dan Dukcapil untuk lebih intens dalam cek and balance administrasi kependudukan yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2023. Kegiatan selanjutnya oleh FKUB, Forum Pembaruan Kebangsaan/organisasi kepemudaan dan wartawan akan terlaksana pada tanggal 30 Januari 2023, demikian pun camat dan para Kades se- Tanimbar kegiatannya akan berlangsung pada tanggal 02 Februari 2023.
Mendasari komitmen tersebut, Forkopimda tegaskan agar pengamanan ditingkat desa, baik Babinsa maupun Babinkambitmas serta Linmas harus dioptimalkan di setiap TPS. Selain itu, segera terbentuk pula, Media Center dan posko pengaduan oleh Dinas Kominfo untuk mengelola hoax dan pengaduan masyarakat. Dan tak kalah penting juga adalah segara pembentukan komunitas intelejen Daerah untuk deteksi terhadap ancaman yang timbul mengancam keamanan negara dan daerah.
Terkait stabilitas ekonomi, ditegaskan agar dalam waktu dekat sudah harus dilakukan peninjauan langsung ke setiap pelaku usaha di daerah ini, terkait kestabilan harga dan stok bahan pokok (Sembako) termasuk juga Bahan Bakar Minyak untuk antisipasi inflasi.
Editor : Redaksi