Berita Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Tiakur, mediatifatanimbar.id- Akibat konsumsi Miras berlebihan, Seorang Pengendara Sepeda Motor Ngebut dan Menabrak Sebuah Mobil Avansa,
Satuan Lalu Lintas Polres Maluku Barat Daya setelah menerima laporan dari masyarakat begitu cepat
merespon, mendatangi TKP untuk melakukan investigasi serta Olah TKP Peristiwa Kecelakaan Lalulintas yang terjadi di pertigaan jalan umum searah bekas Kantor KPUD Tiakur Kecamatan Pulau Moa Kabupaten MBD Selasa malam (25/04/2023).
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K ketika dikonfirmasi oleh Seksi Humas Polres MBD membenarkan adanya kejadian Laka Lantas yang terjadi pada hari Selasa malam (25/04) pukul 19.45 Wit di pertigaan jalan umum searah bekas Kantor KPUD Kabupaten MBD yang mana terjadi tabrakan yang dilakukan oleh Terduga Pelaku Hendrik Witlem Etwiory (46) yang mengendarai 1 unit sepeda motor roda dua (SMRD) merk Yamaha Suzuki Shogun warna hitam tanpa dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) terhadap 1 (satu) unit mobil merk Toyota Avansa 1.5 Veloz M/T warna hitam metalik No. Pol. DE 1014 LD yang dikemudikan oleh Jonias D. Iwamony.
Lebih lanjut Kapolres MBD menjelaskan, Satuan Lalu Lintas setelah menerima laporan kecelakaan tersebut langsung
meluncur ke TKP untuk melakukan tindakan awal di TKP, kemudian dilanjutkan dengan meminta keterangan dari saksi-saksi ditempat kejadian, sesudah itu membawah terduga pelaku kerumah sakit serta mengamankan barang bukti seperti sepeda motor. Kesatuan Lalu Lintas tersebut di pimpin oleh Kanit Gakkum Aipda Christian Ahab dan rekan anggota Satuan Lantas lainnya.
Tambah Kapolres, kejadian tersebut berawal sekitar pukul 19.45 Wit Terduga Pelaku sdr. Hendrik Witlem Etwiory (46) sudah dipengaruhi alkohol saat mengendarai 1 unit SMRD merk Yamaha Suzuki Shogun warna hitam tanpa dilengkapi TNKB, saat itu ia melaju dengan kecepatan tinggi dari arah bekas Kantor KPUD menuju ke arah pasar Tiakur, sesampai di Tempat Kejadian terduga pelaku hilang kendali akhirnya mengambil bahu jalan sebelah kanan dan menabrak 1 (satu) unit mobil merk Toyota Avansa 1.5 Veloz M/T warna hitam metalik No. Pol. DE 1014 LD yang dikemudikan oleh sdr. Jonias D. Iwamony. Dengan adanya kejadian itu mengakibatkan terduga pelaku sdr. Hendrik Witlem Etwiory terjatuh dan mengalami luka-luka,”
Kasus tersebut sedang ditangani oleh Satuan Lalu Lintas, Terduga pelaku sudah dilarikan ke RSUD Tiakur dan sedang dalam perawatan, sedangkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik terduga pelaku telah diamankan di kantor Satuan Lalu Lintas Polres MBD untuk di tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“ Saya menghimbau kepada anggota Satuan Lalu Lintas Polres MBD agar ketika menangani sebuah permasalahan, lakukan penanganan perkara dengan mengutamakan dedikasi, loyalitas dan profesional sehingga masyarakat akan menilai kinerja kita dan memberikan kepercayaan sungguh terhadap pelayanan terbaik yang kita berikan kepada masyarakat. “ tutup Kapolres MBD.
Reporter. MTT.09
Editor. Redaksi