Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Kepala Kantor Unit Pengelola Pelabuhan (UPP) Kelas II Saumlaki, Farid Sudiyanto mengungkapkan bahwa, pelayanan pemberangkatan kapal atau Surat Izin Berlayar (SIB) yang mana dalam tahun ini Kemenhub akan memastikan 151 pelabuhan harus Inapornet. Ucap Kepala Kantor UPP Kelas II Saumlaki, kepada wartawan media ini saat di temui di ruang kerjanya Senin 19/6/2023 pkl 13.20 wit.
“Menurutnya, jika tidak ada hambatan maka pada tanggal 27 bulan ini, Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar sudah memberlakukan sistim Inapornet.”
Hal ini, harus di tanggapi secara baik oleh para pengguna jasa, karena selama ini kita masih berlakukan sistim manual, artinya setiap pengguna jasa masih mengurus langsung ke Kantor Syahbandar, pungkasnya.
Namun setelah diberlakukan sistim Inapornet maka sangat mempermudah pengurusan dan kedepan setiap pengguna jasa laut, sudah tidak lagi berurusan di Kantor Syahbandar,
karena dengan sistem aplikasi tersebut dapat membantu sistim kerja , bisa langsung konek saja melalui internet, jadi setiap kapal yang mau berangkat, dari pihak Syahbandar hanya memantau saja. Tambahnya, setiap kapal yang mau berangkat lebih awal upload semua dokumen dan ternyata terdapat salah satu dokumen yang sudah tidak aktif lagi atau dinyatakan mati, maka akan diketahui melalui sistim, karena setiap saat akan di pantau oleh pegawai di Kantor Syahbandar, ujar Farid.
Jika dalam pantauan, ternyata terdapat domumen yang belum memenuhi syarat, tentu saja pengguna jasa tersebut belum dapat diizinkan untuk berlayar, sebelum melengkapi dokumen, bebernya.
” Lebih lanjut kata Farid, tujuan diberlakukannya Inaportnet adalah untuk mengurangi tatap muka antara pengguna jasa dengan pihak Syahbandar,” terangnya.
“Saya berharap kepada setiap pengguna jasa, agar sistim Inaportnet ini segera diakses, agar kedepan baik petugas kita di Syahbandar maupun di perusahaan pelayaran sudah tidak lagi adanya tatap muka. Karena melalui inapornet tersebut, tentu sudah lebih mempermudah artinya setiap kapal yang dipersiapkan untuk berlayar, dokumen cukup saja di akses melalui inapornet (aplikasi) yang ada. Kerja saja di Kantor masing-masing dan atau dimana saja sepanjang ada jaringan internet.” Tutupnya.
Reporter. (MTT.03)
Editor. Redaksi.