Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Pengusaha batu tela Marten Melmambessy di kota Saumlaki, akhirnya angkat bicara terkait dengan harga tela senilai Rp. 29.700.000, yang belum dibayar oleh Kontraktor dalam hal ini pengawas lapangan Noke Wolanteri. Ungkap Marthen Kepada Wartawan media ini saat di konfirmasi melalui telpon selulernya, Rabu 4/7/2023.
Menurutnya, batu tela tersebut digunakan untuk pembangunan
sekolah SMA Negeri 16 Batu Putih, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Dari pihak pengusaha batu tela telah bersepakat dengan pengawas lapangan Noke sebanyak 1200 buah batu tela dengan harga Rp. 50 juta. Sayangnya bangun tersebut sudah selesai dibangun juga sudah dimanfaatkan, namun hingga saat ini dari pengawas tersebut baru transaksi Rp.22 juta. Sedangkan sisa uang tela Rp. 29.700.000 hingga saat ini belum juga dibayarkan oleh pihak pengawas bangunan Noke Wulanteri. Beber Marthen.
“Sedih itu pengawas bangunan tersebut, kata Melmambesy telah melarikan diri,
Hengkangnya Noke Wolanteri, entah apa penyebabnya, sehingga sulit dihubungi demi melunasi sisa pembayaran batu tela itu.” Ujarnya
Berkaitan dengan hal tersebut, pengusaha batu tela Marten Melmabessy sempat mendatangi Piet Liur, selaku kepala kantor perwakilan dinas Pendidikan Provinsi Maluku (mantan), yang saat itu berada di Saumlaki.
Kemudian pengusaha batu tela ini, sempat meminta nomor telepon PPTK Dinas Provinsi di Ambon yaitu Yan Pelu, namun yang bersangkutan tidak menanggapi tujuan pengusaha batu tela Marthen Melmambesy.
Menurut Pengusaha Batu tela, karena pengawas noke tidak pernah memasang papan informasi, membuat pengusaha batu tela ini, tidak mengetahui nama perusahaan apa yang memenangkan paket pekerjaan sekolah di Desa batu putih, juga saat dikonfirmasi dengan pihak sekolah pun, tidak mengetahui juga. Ujarnya.
Upaya untuk mendapatkan sisa utang perusahaan tersebut semakin sulit. Akhirnya pengusaha batu tela ini, berinisiatif melaporkan ke Polres Kepulauan Tanimbar, telah melakukan mediasi dan dibuat surat pernyataan pelunasan sisa uang batu tela oleh pengawas Noke Wolanteri, namun hingga detik ini, batang hidung pengawas tersebut tak kunjung muncul.
Diketahui Noke Wolanteri, terakhir sedang berada di Luang Mdona Heyra MBD saat dihubungi pihak Polres Kepulauan Tanimbar, namun Noke tak pernah mengindahkan ajakan, arahan Polisi, untuk bisa hadir ke Saumlaki demi mencari solusi penyelesaian utang tersebut. Noke harusnya bisa memberikan alamat jelas kantor perusahaan tersebut, namun Noke, diduga menyembunyikan alamat dan nama perusahaan, agar pihak pengusaha batu tela tidak bisa mendapatkan kejelasan. Tuturnya.
Ateng Melmabessy, pengusaha Batu Tela di Saumlaki, berharap kepada pihak Polres Kepulauan Tanimbar, agar sebisanya memanggil Noke, agar dapat mempertanggung jawabkan surat pernyataannya yang ditandatanganinya di Kantor dihadapan petugas Polres Kepulauan Tanimbar. Tutupnya.
Reporter. (MTT.08)
Editor. Redaksi