Menampung Saran dan Masukan dari Warga Desa Watmuri, Polsek Nirunmas gelar Jumat Curhat

July 7, 2023
IMG-20230707-WA0092

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Polres Kepulauan Tanimbar, guna mendengar Saran dan Masukan dari Masyarakat, Polsek Nirunmas gelar Jumat Curhat bersama Warga Desa Watmuri, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (07/07).

Kegiatan Jumat Curhat yang dipimpin oleh Kapolsek Nirunmas Iptu C. Warawarin tersebut dilaksanakan guna menampung saran serta masukan oleh Masyarakat terkait tugas dan Tanggung jawab Pelayanan Polri Khususnya Polsek Nirunmas.

Mengawalinya, Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat desa Watmuri karena telah bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Kecamatan Nirunmas Khusunya di Desa Watmuri ini dalam keadaan aman dan kondusif.

“Saya mengajak kita semua untuk terus saling berkoordinasi jika ada situasi masalah atau ancaman yang dapat mengakibatkan terjadinya gangguan Kamtibmas” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek berharap kepada seluruh Masyarakat yang menggunakan sepeda motor maupun Mobil agar selalu menaati peraturan berlalu lintas yaitu dengan memiliki kelengkapan Surat kendaraan bermotor, Surat Ijin Mengemudi (SIM), menggunakan helem SNI, mengenakan Safety Belt dan ketika berkendara dalam keadaan baik dan sehat serta tidak dikuasai minuman keras (sopi).

Warga Desa Watmuri sangat mengapresiasi dan berharap kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan, dimana keluhan warga kali ini adalah lebih meningkatkan lagi Patroli pada jam-jam rawan serta menertibkan anak-anak yang masih dibawah umur yang sering mengendarai kendaraan sepeda motor.

Menaggapi hal tersebut Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya akan lebih meningkatkan patroli terutama pada jam jam rawan serta Jika pihak Polsek mendapati anak-anak yang masih dibawah umur mengendarai sepeda motor, maka pihak Polsek akan mengamankan dan memanggil orang tua yang bersangkutan untuk dapat diberikan nasihat dan arahan.

Sebelum mengakhiri kegiatan Jumat Curhat tersebut, Kapolsek Nirunmas turut membagikan nomor Call Center Polda Maluku 110, Nomor Layanan Aduan Polres Kepulauan Tanimbar, Call Center Polsek Nirunmas beserta sejumlah Media Sosial yang bertujuan agar masyarakat ketika mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan layanan Kepolisian agar segera menghubungi Call Center serta Media Sosial yang diberikan.

(Humas Polres KT)

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?