Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Pengertian Subjektif menurut Cambridge Dictionary adalah sesuatu yang dipengaruhi oleh atau berdasarkan pada keyakinan atau perasaan pribadi, bukan berdasarkan pada fakta.
Kalau Objektif menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Objektif adalah keadaan sebenarnya, tanpa dipengaruhi pendapat atau pandangan pribadi. Objektif merupakan kata sifat yang berarti kurangnya bias, penilaian, atau prasangka.
Menyimak pemberitaan di media massa dan perdebatan beberapa pihak yang berseliweran dibeberapa media sosial WhatsApp Group terkait penyegaran organisasi pada lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menarik perhatian seorang intelektual muda Tanimbar asal Desa Olilit Martin Ivakdalam.
Ivakdalam yang terlihat senyum-senyum sendiri sembari mengamati layar HP-nya menarik perhatian awak media ini yang sedang duduk menikmati kopi di sebuah kedai kopi disalah satu ruas jalan Kota Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku, Kamis, 04/01/2024 sekitar pukul. 18.35 wit.
Awak media ini akhirnya bertanya kepada Ivakdalam, “Bang Martin kenapa lihat HP kok senyum-senyum sendiri, emang ada yang lucu ya”.
Sambil tersenyum Ivakdalam menjawab pertanyaan awak media ini yang ditujukan kepada dirinya, “iya ni, Beta rasa lucu baca berita dan komentar beberapa teman di WA Group terkait penyegaran organisasi di lingkup Pemda tadi pagi”.
“Berita dan komentar mereka hanya bersifat opini dan sangat subjektif karena tidak memiliki dasar pemikiran yang objektif”. Terang Ivakdalam.
“Kalau pandangan yang mereka kemukakan hanya terfokus pada Pasal 15 Ayat (2) huruf a Permendagri Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota tanpa memperhatikan Ayat 3 dan Ayat 4, maka pandangan mereka sangat keliru dan terperosok ke dalam subjektivisme”. Jelas Ivakdalam.
Ketika ditanya pandangannya terkait langkah penyegaran organisasi pada lingkup Pemda Kepulauan Tanimbar yang dilakukan oleh Piterson Rangkoratat sebagai Penjabat Bupati, tokoh muda itu menjawab diplomatis, “mengamati perkembangan sosial masyarakat, Ekonomi, Hukum dan Politik serta sejumlah persoalan yang melilit kehidupan masyarakat dan Birokrasi yang sangat berpengaruh pada derajat kesejahteraan masyarakat, maka langkah yang dilakukan oleh Pj. Bupati sudah sangat tepat”.
“Penyegaran Birokrasi itu hal yang lumrah dan bukan merupakan suatu kejadian yang luar biasa, jadi tidak perlu ditanggapi berlebihan seolah dunia ini mau kiamat saja”. Pungkas intelektual muda multi profesi yang sedang mendalami ilmu Hukum pada Universitas Lelemuku Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku itu.
Reporter : (TT-03)
Editor. : Redaksi