Gakkumdu KKT Diminta Segera Tindak Oknum Pelanggaran Pemilu di Desa Amdasa, Kec. Wertamrian

February 19, 2024
17

Saumlaki, mediatifatanimbar.id

Beberapa anggota kelompok Penyelenggara Pemilihan Umum berinisial FS (Sekretaris PPS), PS (Sekretariat BPD), LR (Panwas TPS), dan AM (Ketua PPS) di Desa Amdasa, Kec. Wertamrian dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar atas dugaan keterlibatan mereka dalam ikut menuntun, memandu, dan mendampingi para pemilih dalam bilik suara bahkan dugaan kuat dari laporan tersebut, para penyelenggara di atas ikut mencoblos kertas suara yang sudah seharusnya tidak dilakukan dua kali. Laporan tersebut juga menyebutkan adanya praktek money politik (Politik uang) yang dilakukan oleh PS (Sekretariat BPD). Dugaan pelanggaran pemilu ini dilaporkan oleh Mauritsius Angwarmase, caleg PKB Daerah Pemilihan Dapil 1 KKT, pada Rabu, 14 Februari 2024.

Terhadap laporan ini, Pius Manunwembun Wakil Ketua Bidang Humas Pemuda Katolik Komcab KKT, kepada media ini meminta Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menindak oknum Panitia Penyelenggara Tingkat Desa (PPS) dan Aprat desa Amdasa yakni Sekretaris BPD Amdasa yg melakukan kecurangan dengan bayaran Rp 100.000/orang untuk mencoblos Caleg tertentu.

“Dugaan tersebut dibutuhkan ketegasan Gakkumdu dalam melakukan penanganan tindak pidana Pemilu, ujar Pius, dalam keterangannya, Senin, 19/02.

Pius menyayangkan sikap oknum Sekretaris BPD Amdasa dan anggota PPS tersebut yang memanfaatkan jabatan tidak sesuai amanah perundang-undangan. Seharusnya, kata dia, penyelenggara pemilu aktor penting merawat demokrasi sehingga mereka dituntut independen, berintegritas, dan netral, kata dia. “Tugas mereka jangan sebatas prosedural, tapi juga subtantif.”

“Gakkumdu harus segera menangani hal ini dengan gerak cepat karena saya yakin yang dilakukan oknum sekretaris BPD Amdasa ini bukan inisiatif murni beliau tapi ada aktor intelektual di belakang semua ini. Tak mungkin Seorang Sekretaris BPD di Tanimbar punya uang banyak dan dibagikan gratis kepada masyarakat untuk memenangkan caleg tertentu apalagi caleg ini atas dugaan saya bukan berasal dari desa di dapil 1 KKT ini bahkan sangat tidak dikenal di jazirah timur Yamdena. Gakkumdu harus mampu mengorek kasus ini hingga temukan aktor sesungguhnya karena sesuai penelusuran kami, caleg ini bak nona manis, tidur bangun dan duduk pangku tangan sedangkan pihak kekuasaan dan para budak jabatan bekerja siang malam untuk memenangkannya”, tutur Pius.

Wakil Ketua bidang Humas Pemuda Katolik Komcab KKT ini menyatakan hal tersebut tidak boleh dibiarkan. Pasalnya, kata Pius, hal itu akan mengundang pelanggaran-pelanggaran lain jika tidak ditelusuri dan ditindak secara tegas.

Kalau pelanggaran itu didiamkan, maka itu dianggap sebagai boleh. Kalau penyimpangan itu dibiarkan walaupun kecil, dia akan menyimpang lebih jauh lagi dan dianggap boleh. Kami Pemuda Katolik Kombac KKT akan mengawal kasus ini sampai tuntas, kata Pius.

Sementara di tempat terpisah, sang pelapor Bapak Mauritius  Angwarmase membenarkan Laporan tersebut, ketika dihubungi media ini via telepon (Senin, 19/02).

“Saya telah menyerahkan Laporan dan bukti-bukti ke Bawaslu tanggal 14 Februari 2024 pada saat proses pileg berlangsung. Semua kronologi dan bukti sudah saya serahkan ke Bawaslu KKT termasuk nomor seri 2 lembar uang pecahan 50.000 dan foto-foto 2 orang yang masih muda dan kuat berada di 1 bilik TPS yg dipandu oleh PPS dan Sekretaris BPD saat proses pencoblosan’, tuturnya.

Lanjut si Pelapor, semuanya sudah saya serahkan dan meminta pihak Bawaslu dan Gakkumdu KKT untuk segera memproses Pelanggaran Pemilu ini, jika terkesan lambat maka kami akan buat laporan lanjut ke pihak Propinsi bahkan sampai ke pusat karena ini soal etika demokrasi di bumi duan lolat.

Secara pribadi Angwarmase juga menyampaikan terima kasih kepada teman-teman Pemuda Katolik Komcab KKT yang  bersama-sama mengawal Laporan Pelanggaran Pemilu ini.

Ternyata saya tidak sendiri, ada Organisasi Pemuda yang mengawal proses pemilu ini dengan baik menuju kedewasaan berpolitik di Tanimbar. Mari kita kawal segala proses ini sampai tuntas karena saya tidak akan mundur selangkahpun “ber Tanempar ni ngamone,” tutup Angwarmase.

Reporter             : TT.01

Editor                  : Redaksi

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?