Masyarakat Desa Alusi Batjas Bingung Entah Kemana Anggaran Pembangunan Pipanisasi

February 21, 2024
IMG-20240221-WA0018

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Salah satu prinsip penting dalam tata kelola pemerintahan Desa yang baik adalah transparansi serta keterbukaan bagi masyatakat.

Ketua BPD Alusi Batjas Yohanis Bosko Sormudy ketika ditemui Wartawan media ini bertempat di desa Alusi Batjas Kecamatan Kormomolin Kabupaten Kepulauan Tanimbar Senin, 19/02/2024 menyatakan bahwa, sampai hari ini masyarakat desa Alusi Batjas lagi bingung sambil bertanya-tanya kemanakah anggaran pembangunan pipanisasi untuk masyarakat desa ini.

Menurut dia, Kami dari pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyampaikan kepada Kepala Desa untuk melakukan rapat evaluasi dengan tujuan untuk mempertanggung jawaban terkait nota pencairan tahap pertama Dana Desa ( DD) sampai ke Anggaran Dana Desa , namun di tolak dan tidak bersedia, selanjutnya minta RAPnya pun bersih keras tidak mau dikasih ke BPD. Jelas Bosko.

Dengan demikian maka, Kepala Desa Alusi Batjas yang biasanya disapa Rey Lalamafu patut di duga bahwa dirinya tidak lagi layak untuk menjadi orang nomor satu sebagai ujung tombak pemerintahan desa lagi, mengapa? karena sangat menutup diri kepada masyarakatnya terkait dengan sejumlah dana yang di peruntukan demi mewujudkan program dan kegiatan untuk kepentingan masyarakat tidak tersalur seutuhnya. 

Anggaran Pembangunan Air bersih di Desa Alusi Batjas ini, sejak tahun 2022 sampai saat ini belum terlaksana dan belum juga mencapai 50%. Kata Bosko.

Tambah Bosko, sangat miris sekali bahwa, Pengadaan pipanisasi dari tahun 2022 sesuai penetapan APBDes berjumlah 66 staf, namun tiba didesa hanya 30 staf, timbul pertanyaan untuk  masyarakat dimanakah 36 staf lainnya, sudah kemanakan oleh Kades ?. Ujarnya

Sedangkan untuk program lanjutan di tahun 2023 untuk peningkatan air bersih, di tambah lagi pengadaan pipanisasi untuk 1 staf setengah ins sekitar 200 sampai 300 staf. Lebih jelas 66 staf awal itu untuk tahun anggaran 2022, sedangkan pipanisasi 1 ins setengah berjumlah sekitar 200 sampai 300 pipanisasi itu adalah tahun anggaran 2023.

Lebih lanjut Ketua BPD menanggapi sejumlah pertanyaan masyarakat bahwa, dari mana pipanisasi sebelum dicairkan ADD tahun 2023. pipanisasi itu sudah berada di Desa.

“Hal ini tentu menjadi keluhan dan keresahan Masyarakat desa Alusi Batjas bahwa, selama ini pipanisasi 2022 dan 2023 itu tidak jelas, dan tidak tahu anggarannya dititipkan dimana, dalam pekerjaan ini Kades bekerjasama dengan pihak ketiga untuk penanganan proyek tersebut, tanpa diinformasikan kepada baik BPD dan masyarakatnya, artinya Kades bekerja sendiri ada apa dibalik ketertutupannya itu. Beber Bosko.

Terkait Pihak ke tiga, Kami BPD Alusi Batjas tidak pernah mengetahuinya bahwa siapa sebenarnya sebagai pihak ketiga yang berani kerjasama dengan Kades Rey ini, sikap kades luar biasa mengapa, sedikitpun tidak pernah menganggap Lembaga BPD sebagai mintra kerja demi membangun desa. Hal ini, harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah, ujarnya.

Menurut ketua BPD, dengan kesal mengatakan, seharusnya setiap Kepala Desa harus membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang pengelolaan keuangan desa dalam setiap tahapannya, baik dalam perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, hingga pertanggung-jawaban. Ujar dia.

Kami selalu memacu pikiran atas Pidato Penjabat Bupati Piterson Rangkoratat.SH saat menggelar Rapat Perdana bersama Para Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa Sekabupaten Kepulauan Tanimbar bertempat di Gedung Kesenian Saumlaki, program prioritas Penjabat Bupati Tanimbar salah satunya adalah: konsolidasi Penyelenggaraan bentuk tugas-tugas Pemerintah termasuk KEUANGAN DAERAH.

“Kita beri perhatian agar kedepannya tata kelola jauh lebih baik. sejumlah permasalahan yang benar-benar perlu benahi adalah:
1.Aspek tata kelola keuangan.
2. Aspek tata kelola kepegawaian.
3.Konsolidasi penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintahan.
Mengingat hal-hal ini,
maka diharapkan agar tertib dalam manajemen Pemerintah Desa dan BPD dalam pengelolaan Keuangan Desa, jika Ada Kepala Desa yang kedapatan menyalahgunakan Dana Desa, maka Saya tidak segan-segan mencopot dari jabatan nya.”

Ungkapan Penjabat Bupati tersebut menjadi landasan pikir dan pegangan Kami untuk terus bekerja sama mencegah tindak indikasi penyalahgunaan Keuangan Desa,

Untuk itu, melandasi penjelasan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, maka kami dari pihak Lembaga BPD Alusi Batjas mewakili segenap warga desa meminta dengan kerendahan hati agar Kepala desa Alusi Batjas berkenaan segera di evaluasi karena sudah lengah dengan managemennya. Mudah-mudahan terwujudlah harapan kami segenap masyarakat desa Alusi Batjas. Tutupnya

Reporter : (TT-09)

Editor.     : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?