Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Dugaan pemuatan jenis kayu besi ilegal dalam bentuk balok, menggunakan kontainer di pelabuhan Larat Kecamatan Tanimbar Utara, untuk diharapkan agar para petugas baik Syahbandar dan Polsek Tanimbar Utara segera menghentikan mengingat tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan sangat bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Skenario yang dibangun tentu begitu rapi sehingga lolos dari pantauan warga masyarakat seolah memiliki ijin yang resmi. Herannya kapal yang digunakan adalah Tol Laut. Lolosnya oknum pengusaha kayu ini, penuh tanda tanya.
Oknum pengusaha tersebut, selama ini sudah beberapa kali melakukan aktifitas di wilayah Kecamatan Tanimbar Utara, serta pemuatan di kompleks pelabuhan Larat, selalu mulus, dan berjalan lancar.
Informasi perbuatan yang melawan hukum ini, disampaikan kepada wartawan media oleh beberapa pihak yang beraktivitas di pelabuhan Larat, Kecamatan Tanimbar Utara, sudah kurang lebih dua kali melakukan pemuatan menggunakan kontainer, dan satu kali dengan kapal Feri, tujuan Tual.
Olehnya itu, diminta kepada pihak Syahbandar, dan Polsek Tanimbar Utara, agar jelih menyikapi informasi yang merugikan ini.
Diketahui oknum yang melakukan aktifitas pemuatan balok, jenis kayu besi tersebut, berdomisili di Saumlaki, sementara para operator berada di kota Larat dan sekitarnya.
Selain itu kepada Perwakilan Dinas Kehutanan yang berada di Kecamatan Tanimbar Utara, yang punya andil untuk mengawasi kehutanan di daerah ini, diharapkan berperan aktif melakukan kontrol terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab dimana selama ini telah diduga melaksanakan aktifitas ilegal di wilayah Larat.
Selain itu juga, diharapkan agar perbuatan yang tidak menyenangkan ini tidak terprovokasi untuk ikut dalam permainan ini.
Reporter : (TT – EM)
Editor. : Redaksi