Perhatian Khusus Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, PPPK Berhak Dapat Tunjangan Fungsional

May 20, 2024
IMG-20240520-WA0104

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Piterson Rangkoratat, SH, bukan sekedar basa basi, namun perhatiannya begitu luar biasa terhadap tugas Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, dilingkup wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Perhatian itu, dapat dibuktikan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, atau (PPPK), berhak mendapatkan tunjangan fungsional, dikatakannya pada apel pagi ASN/PNS, serta PPPK, Senin, (20/05/2024). Pkl 08.00 Wit

Wawancara singkat dengan Penjabat Bupati, Piterson Rangkoratat, SH, dirungannya mengatakan, Tambahan Penghasilan Pegawai yang selanjutnya disingkat TPP adalah penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada pegawai luar gaji atau upah, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional tertentu dan tunjangan jabatan fungsional umum berdasarkan bobot jabatan, penilaian kinerja dan kedisiplinan. Perlu diketahui juga, berdasarkan peraturan Presiden Republik Indonesia, nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Berdasarkan peraturan Presiden Republik Indonesia, yang telah disebutkan diatas, tunjangan pegawai pemerintah daerah perjalanan kerja, mereka yang diangkat untuk melaksanakan tugas jabatan akan mendapat tunjangan sesuai pada instansi pemerintah tempat bekerja, olehnya untuk PPPK, mereka juga berhak mendapatkan tunjangan fungsional, pungkas Penjabat.

Sekali lagi, PPPK yang akan mendapatkan tunjangan fungsional, ini adalah perhatian khusus dari pemerintah. Oleh karenanya, sumpah yang telah kalian ucapkan, dijadikan komitmen dalam menjalankan tugas, bukan sekedar seremonial semata, tegas Penjabat Bupati.

Angin segar kepada PPPK, baru dilaksanakan oleh Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan, pada masa ini, olehnya diharapkan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, agar dapat melaksanakan tugas, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pada tempat tugas masing-masing.

Dalam apel pagi tersebut, Penjabat Bupati, juga berpesan kepada seluruh PPPK, agar, dapat menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab. Jangan sampai satu dua bulan menjalankan tugas, sementara berbulan-bulan tidak menjalankan tugas, tukasnya pada apel pagi tersebut.

Orang nomor satu ini juga, berharap, mengingatkan tidak lama lagi, pesta politik pemilihan Kepala Daerah, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota, saya berharap agar sebagai ASN, PNS, juga PPPK, bisa sedapat mungkin menghindari, tidak terlibat dalam politik, namun lebih fokus terhadap tugas dan tanggung jawabnya. tutupnya.

Reporter : (TT- *)

Editor.     : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?