Yonas Batlyol: KPU Tanimbar Diduga Tidak Profesional & Curangi Hasil Seleksi PPK

May 27, 2024
IMG-20240527-WA0085

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Dalam pelaksanaan pentahapan Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 10 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, namun saat tahap akhir yakni penetapan calon, terindikasi kuat ada permainan kotor yang dilakoni pihak KPU Kepulauan Tanimbar yang berbuntut pada keluhan salah satu kontestan.

Yonas Batlyol adalah Salah satu kontestan, tentu merasa dicurangi sehingga Usai penetapan, dirinya menyampaikan keluhan dan atau keberatannya terkait hasil penetapan yang dinilai subyektif dan diskriminatif terhadap dirinya. Jelas Yonas kepada wartawan media ini, bertempat di Kantor Redaksi Media Tifa Tanimbar di Desa Sifnana Minggu 26/05/2024 Pkl 22.10 wit.

“Menurut Yonas Batlyol, mempertanyakan standar penilaian apakah yang digunakan oleh KPU Kepulauan Tanimbar dalam seleksi wawancara, Kata Yonas, selama wawancara berlangsung kami tidak tahu apa standarisasi proses wawancara yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar, untuk menetapkan berhasil, tidaknya seseorang dalam seleksi tersebut, menurut saya perlu ada standarisasi dalam wawancara misalnya soal pengetahuan kepemilian atau kepemiluhan harus mengetahui soal itu lalu kemudian soal kewilayahan, dan juga terkait penyelenggara di tingkat kecamatan atau di bawahnya paling kurang dia mengetahui terkait dengan proses-proses tugas tentang tanggung jawab, namun dalam wawancara yang kami ikuti tentu tidak ditanyakan terkait hal-hal tersebut diatas beber Yonas “.

Pertanyaan-pertanyaan yang kami terima dari masing-masing komisioner pertama, “saya diwawancarai oleh ketua KPU sejumlah pertanyaan antara lain;
Daftar riwayat hidup. – soal DPT, DPK, lebih mirisnya lagi adalah pertanyaan terkait rapat pleno di kecamatan ada anggota PPS yang menangis dan Pertanyaan terakhir Soal LPJ. Meskipun pertanyaan aneh-aneh yang disampaikan oleh ketua KPU, namun saya memastikan menjawab sesuai fakta yang terjadi, pungkasnya.

Terkait LPJ saya jelaskan bahwa karena pihak sekretariat tidak lagi siap bekerja maka selaku ketua PPK dikala itu bersedia untuk membantu menyelesaikan sesuai bukti- bukti yang diterima. Tambahnya memang LPJ terlambat masuk, tetapi bukan di kecamatan saya sendiri tetapi ada juga di kecamatan lain yang terlambat, jika SPJ jadi salah satu kriteria penilaian pada saat wawancara, sebaiknya sejumlah Ketua PPK yang bertindak mengamankan pemilupileg di kala itu tidak bisa diloloskan ke pemilukada, karena keterlambatan LPJ, pungkasnya.

“Hasil seleksi tulis jelas-jelas membuktikan, dirinya berhasil mengumpulkan point tertinggi dari sejumlah kontestasi di seluruh kecamatan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, timbul pertanyaan kriteria apa yang dipakai KPU Tanimbar untuk menetapkan lolos tidaknya para calon PPK, kesal Yonas .”

Jika demikian maka Yonas mempertanyakan standar penilaian yang digunakan, karena dalam wawancara tersebut tidak ada pertanyaan yang dianggap spesifik dalam kaitan dengan penyelenggaraan pemilihan umum. “Sebagai salah satu peserta yang ikut berkontestasi dalam Seleksi ini, saya pingin tahu standar apa yang digunakan dalam penilaian tersebut.” Tanyanya.

Sumber bahkan membenarkan, jika ada sejumlah oknum PPK yang diloloskan KPU Tanimbar karena diduga sarat dengan kepentingan hubungan kekerabatan dan kekeluargaan. Terang Yonas

“Tindakan yang diambil oleh KPU Kepulauan Tanimbar tentu sangat aneh. Ada tetangga yang diloloskan pada hal nilai tulisnya sangat dibawah rata-rata (rendah), dan berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, Inisial MAR berdomisili di Kota Saumlaki, rumahnya tetangga dengan ketua KPU Tanimbar, diduga karena tetangga maka harus diloloskan meskipun kriteria penilaian tidak memenuhi syarat” beber Yonas.

Lebih fatal lagi, Kebijakan KPU Kepulauan Tanimbar yang meloloskan (PPK) Panitia Pemilihan Kecamatan, yang jelas-jelas track record-nya bukan lagi rahasia umum, 2 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) seperti inisial DB bertugas di Kecamatan Tanimbar Selatan diloloskan di Kecamatan Kormomolin, sedangkan inisial HK Tenaga P3K bertugas di Kecamatan Tanimbar selatan KPU loloskan sebagai PPK di kecamatan Wuarlabobar, selain itu ada oknum yang terlibat kasus pidana pemilu dari kecamatan Wertamrian, juga di loloskan, hal ini tentu sangat bertentangan dengan ketentuan BAWASLU, apakah tindakan yang dilakukan KPU Kepulauan Tanimbar tidak bertentangan dengan tugas dan fungsi untuk mewujudkan tugas pokoknya dan pemilu serentak di tahun 2024 ini? Ujar Yonas.

Terkait berbagai kejanggalan ini, Yonas telah berkomitmen akan mengumpulkan sejumlah bukti-bukti akurat, sebagai bahan lampiran untuk selanjutnya diajukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

Selain itu, sehari dua mendatang Yonas Batlyol dalam Perkumpulan Forum Demokrasi Tanimbar (PFDT) akan turun ke jalan melaksanakan Demonstrasi diKantor KPU Kepulauan Tanimbar untuk menuntut keadilan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku sehubungan dengan perekrutan PPK Kecamatan yang hingga saat ini diduga penuh dan sarat dengan kepentingan.

Hal ini sudah disampaikan
Kepada Ketua KPU Kepulauan Tanimbar Christian Matrutty beberapa kali dihubungi melalui pesan WhatsApp dan telepon, dia menyatakan bersedia menyampaikan klarifikasinya terkait keluhan tersebut, namun masih disibukkan dengan berbagai agenda Pemilihan Umum di luar Daerah, hingga saat ini, belum juga terealisasi klarifikasi oleh ketua KPU, hingga berita berikutnya diturunkan.

Reporter : (TT-03)

Editor.     : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?