Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauam Tanimbar Johanis Batseran menyatakan bahwa sosialisasi Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan kewajiban kita untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat lebih khusus kepada calon pelamar, agar lebih memahami terkait teknis seleksi nanti. Ungkap Batseran kepada wartawan media ini, saat ditemui di ruang kerjanya Kamis 20/06/2024 pkl 15.46 Wit.
Lebih Lanjut kata Kepala BKPSDM, sosialisasi tersebut wajar di gelar karena banyak perlamar tentunya belum memahami secara baik dan benar, terkait dengan mekanisme dan tata cara mendaftar, untuk mengikuti tes, seleksi baik itu CPNS maupun P3K Ujarnya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah mengusulkan formasi untuk CPNS dan P3K sebanyak 2073 untuk tahun 2024, patut disyukuri bahwa usulan formasi tersebut Pemerintah Pusat dalam hal ini pihak Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) telah menjawab dan menerima total formasi yang diusulkan, dengan rincian sebagai berikut :
P3K dikhususkan bagi tenaga hororer dengan tidak dibatasi usia, jadi jika ada tenaga honorer yang usianya masih 57 tahun kebawah silahkan mendaftar. Menurut Batseran, penerimaan P3K 3 tahun kemarin itu, banyak yang gugur sampai pada saat test, mengapa karena tidak membaca secara teliti terkait dengan persyaratan misalnya Permohonan wajib tulis tangan, bukan diketik, diminta pas foto baru tetapi ada yang masukan pas foto lama, lebih fatal lagi adalah foto sendiri dengan latar yang ditentukan, jika di upload dokumen tentu kelihatannya gelap dan tidak memenuhi syarat, walaupun dinilainya begitu kecil tetapi pengaruhnya sangat signifikan.
Selanjutnya, terkait waktu tes, seperti kompetensi dasar misalnya di hari pertama sesi pertama tes pukul 08.00 wit, kehadiran peserta diwajibkan 2 jam sebelumnya sudah harus hadir dilokasi tes untuk mengikuti proses registrasi sampai pada tes, jika lebih 1 menit dari yang ditentukan oleh tim seleksi pusat langsung tutup, tambahnya jika foto pada dokumen pendaftaran itu pakai kaca mata, lipstik dan lainnya, saat scan wajah untuk ikut tes harus sesuai dengan foto dalam dokumen, jika tidak tentu saja tidak memenuhi syarat, terang Kepala BKPSDM.
Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Piterson Rangkoratat dalam arahannya tentu memberikan dorongan kepada para pelamar sehingga tidak berkecil hati, harus tekun dan teliti dalam mempersiapkan dokumen pendaftaran sehingga pada saatnya tidak ada kendala, selain itu harapan Penjabat Bupati, agar para pelamar harus belajar, benar-benar bekali diri dengan pengetahuan yang maksimal sehingga di saat seleksi lalu tidak jadi lengah, tandas Pj. Bupati.
Formasi yang diminta sebanyak 2073 untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan rincian;
– CPNS sebanyak 409, yang terdiri dari tenaga kesehatan 150 dengan kualifikasi pendidikan dr. Spesialis 18 orang, S1- D-IV = 45 orang, D-3= 87 orang. Untuk tenaga teknis total 259 dengan rincian kualifikasi S1, D-IV = 234 orang, D-3= 15 orang, SMA sederajat =10 orang, dengan batas usia 35 tahun ke bawah.
Sedangkan untuk P3K total keseluruhan sebanyak 1.664 dengan rincian; untuk Guru 440 orang, kesehatan 350 orang, Teknis 874 orang. Formasi untuk P3K ini juga termasuk tamatan SD, SMP dan SLTA sederajat juga ada, sebab dikala itu ada tenaga honor yang menggunakan Ijasah- ijasah tersebut. tutupnya
Reporter : (TT-03)
Editor. : Redaksi