Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Staf Syahbandar Kelas II Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar Geovano Papilaya mengatakan bahwa tuduhan CS selaku penerima kuasa dari (HM) Keterkaitan dengan TB (tugboat), selalu menghindar, hal itu sangat tidak diterima baik oleh Geovano. Ungkapnya dalam konferensi persnya bertempat di Kantor Syabandar Saumlaki Rabu 03/07/2023
Menurut Geovano, Keterkaitan dengan TB (tugboat) yang pernah disewa tahun 2022-2023, terkesan ditelantarkan tanpa kejelasan pertanggung jawaban. Kemudian sehubungan dengan hal tersebut, SC penerima kuasa dari (HM) mengatakan semenjak diberi kuasa, dilansir voicnote WathsAppnya, pegawai syahbandar Saumlaki, menghindar terus dari saya, dan hal itu tidak dibenarkan olehnya, beber Vano.
Hal ini, dapat ketahui melalui salah satu media online, terkait aroma busuk hutang, proyek perluasan areal pelabuhan kelas II Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, disinyalir kuat menyimpan sejumlah luka. Dalilnya terbit berita tersebut, karena diduga sumber memiliki pikiran negatif terhadap orang lain.
Kesal Vano, saat membaca berita yang secara jelas dicatutkan nama panggilannya, sebagai Staf pada Kantor Syahbandar kelas II Saumlaki ini, dirinya pun tidak diam, karena merasa telah dituduh dengan tidak berdasar, jelasnya.
“Giovano Papilaya, dalam pernyataan Konferensi persnya menyatakan, pemilik TB Penerus yang melakukan kontrak kerja dengan Multi Karya Pratama (MKP), terkait dengan semua permasalahan dengan utang itu, berurusan dengan MKP, mengapa saya yang harus menjadi sasaran, seakan-akan saya adalah pihak kontraktor,” sesal Vano.
Dirinya juga menyinggung, sebagaimana telah dimuat pada salah satu media online terkait dengan penerima kuasa penagihan dalam hal CS yang menuduh saya selalu menghindar, harus bisa dibuktikan, tandas Vano. Pasalnya, saya saja tidak pernah kenal dengan SC, bagaimana mungkin dibilang saya menghindar, tutur Vano dengan nada kesal.
” Hal ini disampaikan Vano, dengan tidak menjastis kepada siapapun, namun jika demikian halnya saya dituduh, saya mau katakan, ini hampir sama dengan ‘narsis’. Dengan memanipulasi dan mengeksploitasi orang-orang disekitarnya untuk memenuhi kebutuhan sendiri, tanpa memperdulikan perasaan atau kesejahteraan orang lain. Atau lebih ke mereka mungkin melakukan tindakan gaslighting, pelecehan emosional, dan bentuk manipulasi lainnya untuk mempertahankan rasa superioritas mereka,” kesalnya.
Sehubungan dengan tuduhan-tuduhan tersebut, sebagaimana satu yang perlu saya singgung terkait SC penerima kuasa, sangat mengganggu, jika dikatakan saya menghindar. Ujarnya
Perlu diketahui, selain saya keluar daerah mengikuti kegiatan kantor, mohon maaf, saya tutup jaringan komunikasi via telepon genggam, karena fokus, selebihnya setelah usai aktivitas bisa bebas komunikasi. Kalau berada di Wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Saumlaki, saya tetap ada, bagaimana saya dibilang menghindar.
“Saya minta, jangan semudah menggiring opini, seakan-akan benar saya dinilai publik demikian, singgungnya.”
Reporter : (TT-03)
Editor. : Redaksi