Yusak Sujebun: Dana Operasional & Aset BPD Diduga Digelapkan Ketua BPD Teinaman, Segera di Proses

August 4, 2024
IMG-20240804-WA0134

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Wakil Ketua BPD Desa Teinaman Kecamatan Wuarlabobar Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Yusak Sudjebun Menyatakan bahwa, mendesak Ketua BPD Desa Teinaman Septer Maselkosu harus dan segera mempertanggung Jawabkan dana Oprasional BPD serta aset BPD desa Teinaman, jika tidak maka, segera proses hukum karena diduga telah menggelapkan sejumlah dana operasional dan aset demi memperkaya diri. Ungkap Sudjebun Kepada Wartawan Media ini Saat diTemui di Kediamannya minggu 4/08/2024 pkl 10:23 wit

Lebih lanjut kata Sudjebun Oprasional BPD Selama ini dikelola Septer Maselkosu Selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Teinaman, sesungguhnya tidak sesuai degan ketentuan yang berlaku. Anggaran tersebut seharusnya di manfaatkan untuk mendukung kegiatan administrasi BPD, seperti alat tulis kantor, konsumsi rapat, perjalanan dinas, program legislasi desa, pengawasan anggaran, dan evaluasi laporan, namun apa jadinya Ketua BPD Septer Maselkosu semata menggunakan dana tersebut untuk menguntungkan dirinya Sendiri, dari perbuatan jahat itulah dapat mengorbankan para anggota BPD lainnya artinya kegiatan sesuai tugas dan fungsi BPD tidak berjalan sebagaimana diharapkan pemerintah.

” Selanjutnya kata Yusak, Maselkosu Selaku Ketua BPD Desa Teineman Sudah tidak waras dan dinilai tidak punya kemampuan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai ketua BPD.”

” Yusak sebelum mengakhiri penjelasannya, dirinya mengatakan bahwa tindak kejahatan yang dilakukan oleh Ketua BPD desa Teinaman Kecamatan Wuarlabobar Kabupaten Kepulauan Tanimbar, tidak bisa di biarkan karena hingga saat ini seluruh kewenangan BPD jadi mati. Saya meminta Kepada Aparat Penegak Hukum (APH ) yang berkompeten segera Proses secara Hukum, Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang Undangan yang Berlaku,” tutupnya

Reporter (MTT 011)

Editor.    : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?