Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Dr. Alwiyah Fadlun Alaydrus, SH.,MH, membuka secara resmi pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar terkait percepatan pelaksanaan perlindungan sosial bagi aparatur desa se-Kabupaten Kepulauan Tanimbar, bertempat di Aula Villa Bukit Indah Saumlaki Kepulauan Tanimbar Jumat, 26/10/2024 pkl 11.01 Wit.
Penjabat Bupati, Alwiyah Fadlun Alaydrus, berharap agar kegiatan Rapat Koordinasi Teknis hari ini kiranya para peserta dapat mengikuti secara saksama materi yang disampaikan oleh nara sumber, sehingga paham benar terkait dengan apa manfaat dari adanya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini, tandas Pj Bupati.
“Pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar turut mendukung dalam rangka pelaksanaan pengawasan. Selain kami dari Pemerintah Daerah dan aparatur desa, tetapi perlu juga dilakukan pengawasan terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam rangka penyaluran maupun tanggung jawab sosial perusahaan terhadap pemerintah desa itu sendiri,” terang Pj. Bupati.
Penjabat Bupati juga meminta agar dari pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam materinya perlu juga disampaikan terkait dengan tanggung jawab sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat itu seperti apa sehingga masyarakat di desa paham bahwa selain terdapat santunan-santunan yang akan diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan tetapi juga hal-hal lain yang perlu dikerjasamakan antara desa dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Dipenghujung sambutannya Penjabat Bupati tetap berharap agar para peserta dapat mengikuti rapat koordinasi ini secara baik, selain itu apa yang disepakati baik perlu juga didiskusikan dalam rapat teknis pelaksnaan jaringan sosial Ketenagakerjaan sehingga, dapat di pahami dengan benar.
Usai sambutan Penjabat Bupati, dilanjutkan dengan acara penyerahan Santunan jaminan kecelakan kerja, – Jaminan hari tua dan Bea siswa, dari pihak BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati kepada Istri Almarhum Jidon Meisak dengan rincian:
– Santunan JKK Meninggal senilai Rp. 105.357.424
– Santuanan JHT senilai Rp. 5.443.086.
– Beasiswa anak (Maks) senilai 87.000.000.-
– Total santuanan senilai Rp. 110.800.510.-
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya; Asisten Administrasi Setda Pemkab Kepulauan Tanimbar, Kerjaksaan Negeri Saumlaki, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Disperindaknaker, Pimpinan cabang PT Bank Maluku Malut Saumlaki dan para Kepala Desa Kecamatan Tanimbar Selatan dan Kecamatan Wertamrian.
(TT-03)