Djidon Kelmanutu : Terjadi Kebocoran PAD di Sejumlah OPD Pengelola PAD

September 20, 2024
IMG-20240921-WA0022

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Wakil Ketua 1 (satu) DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Djidon Kelmanutu, ST mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) memang sangat tidak memadai. Setelah ditelusuri ternyata terjadi kebocoran PAD di sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) pengelola PAD. Ungkap Kelmanutu kepada wartawan media ini saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 20/09/2024 pkl 12.47 WIT.

Lebih lanjut kata Kelmanutu, beberapa kali anggota DPRD, baik dalam rapat paripurna maupun setiap kali rapat komisi selalu tekankan soal pengelolahan PAD. Menurutnya, di jaman Bupati Bitzael S Temmar, PAD meningkat bagus, tetapi setelah berakhir masa kepemimpinnya PAD Tanimbar jadi hancor lagi. Padahal sumber daya di Tanimbar sangat mendukung peningkatan PAD seperti : pengusaha kecil dan menengah terus bertumbuh “bagaikan jamur tumbuh di musim hujan, tetapi apa jadinya bicara soal retribusi dan lainnya hilang ditelan ombak”. Tentu hal ini dikembalikan ke OPD pengelolah PAD.

“Bocoran PAD yang terjadi di sejumlah OPD pengelola PAD seperti pada Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindaknaker, sebagai pengelola pasar tentu mengalami banyak kebocoran. Selain itu juga Dinas Pariwisata yang mana pajak-pajak restoran, hotel dan segala macam itu juga bocor,” ungkap Jdidon lantang.

“Pertanyaannya, apakah para pengusaha di Kepulauan Tanimbar ini setor atau kah tidak? Atau sebaliknya para pengusaha ini setor tetapi yang nakal ini di setiap dinas teknis (orang per orang) yang sengaja untuk tidak optimalkan. Adanya tindakan dan perbuatan dari setiap OPD pengelola PAD, tentu saja pihak lembaga DPRD sudah mengetahui dan juga sudah mengantongi itu semua,” terang Kelmanutu. 

Sebagai langkah penanganan, dirinya menyampaikan, “untuk itu, langkah yang diambil oleh lembaga adalah akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan kalau ada lagi person/oknum pada OPD pengelola PAD, baik itu pegawai maupun pimpinan yang masih bertindak demikian, wajar saja untuk langsung dinonaktifkan,” tegasnya. 

Lebih lanjut dirinya mengatakan, dengan adanya kelemahan ini, maka Penjabat Bupati, Dr. Alawiyah Fadlun Alaydrus. SH.,MH, saat ini telah mengambil langkah konkret dengan cara pro aktif setiap saat memantau dan memonitor pemasukan PAD.

“Setiap hari pada jam 5 atau 6 sore, Ibu Penjabat Bupati tetap monitor terus. Dampak dari langkah ini adalah adanya peningkatan pemasukan PAD yang cukup signafikan hanya dalam satu minggu,” ungkapnya.

Selanjutnya, dirinya secara jujur mengatakan bahwa, sudah beberapa kali lembaga DPRD mengundang para pimpinan OPD pengelola PAD untuk rapat bersama. Dirinya cukup merasa kesal karena ditemukan adanya Ijin Mendirikan Bangunan yang tidak ditangih.

 “Masa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak ditagih? IMB adalah mutlak kewenangan daerah dan hal ini tentu bagian dari PAD, sehingga menjadi kewajiban untuk ditegakkan berdasarkan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya kesal.

Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar tersebut, sebelum mengakhiri penjelasannya mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan oleh Penjabat Bupati.

“Kita patut bersyukur bahwa Ibu Penjabat Bupati baru satu bulan dalam jabatan ini, namun sedikitnya sudah nampak perubahan dan perkembangan. Mudah-mudahan selama Ibu Penjabat Bupati bertugas di Kabupaten yang berjuluk bumi Duan Lolat ini, ke depan terjadi perubahan yang signifikan, lebih khusus terkait PAD kita,” tutupnya. 

(TT-03)

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?