Tingginya Indeks Kerawanan Pemilu, Pj. Bupati Kepulauan Tanimbar Serukan KAMPANYE DAMAI Pilkada 2024

September 25, 2024
IMG-20240925-WA0148

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar Dekalarasi Kampanye Damai dalam rangka membuka seluruh tahapan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2024, pada Rabu, 25/9/2024.

Deklarasi kampanye damai diawali dengan pawai bersama ke 5 (lima) pasangan calon (paslon) bupati, seluruh partai pengusung dan simpatisan dari kompleks gedung Natar Kaumpu Saumlaki melewati jalan Matilda Batlayeri Saumlaki dan berakhir di Lapangan Mandriak Saumlaki yang merupakan lokasi kampanye damai.

Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Dr. Alwiyah Fadlun Alaidrus, SH., MH, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I Setda KKT Ir. Messala Hutabarat, M.M., menyerukan kampanye damai bagi ke 5 paslon, semua partai pengusung, tim pemenang dan seluruh masyarakat simpatisan.

“Deklarasi kampanye damai ini sebagai bentuk komitmen dan pesan damai bagi masyarakat mengenai pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada yang sesuai tahapannya, akan dilaksanakan pada tanggal 27 November tahun 2024.” Cetus Messala.

Pj. Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada KPUD yang telah menggelar deklarasi kampanye damai.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPUD Kepulauan Tanimbar atas prakarsanya dalam menyelenggarakan kegiatan deklarasi kampanye damai Pilkada Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2024.” Ujarnya.

Lebih lanjut, Pj. Bupati juga mengingatkan terkait potensi kerawanan pemilu agar menjadi perhatian semua pihak.

“Berdasarkan data indeks kerawanan Pemilu tahun 2019 yang diterbitkan oleh Badan Pengawasan Pemilu tahun 2019 untuk dimensi isu kampanye Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang telah berganti nama menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar, memiliki potensi kerawanan yang sangat tinggi dengan skor 68,75%.” Terangnya.

Menurutnya, potensi kerawanan meliputi isu kampanye melalui media sosial yang berisikan ujaran kebencian kepada calon kepala daerah bahkan materi kampanye yang berisikan berita bohong dan materi kampanye yang berisikan provokasi sara.

Dirinya berharap agar pelaksanaan deklarasi kampanye damai ini memberi pesan kepada calon kepala daerah dan seluruh jajaran tim pemenang agar melakukan kampanye dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya juga berharap agar masyarakat sebagai modal sosial yang memiliki akar budaya yang kuat, lebih bijak, cerdas, dewasa dan santun dalam berdemokrasi sebagai bentuk komitmen untuk menjaga dan menciptakan iklim demokrasi yang kondusif, sehingga tahapan kampanye Pilkada yang akan berlangsung dari tanggal 25 September s.d. 23 November 2024 dapat berjalan dengan aman tertib dan lancar.” Himbaunya.

“Bapak Ibu sekalian, siapapun yang terpilih, diharapkan lebih memikirkan kepentingan rakyat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, bahkan peduli dengan rakyatnya. Ini saatnya masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan hati nurani masing-masing.” Tutupnya.

(TT – 06)

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?