Klarifikasi Kades Kamatubun Terkait Tuduhan Oskar Lodar tentang Pulahan Juta Dikebiri, Tidak Benar

September 6, 2022
IMG-20220906-WA0012

Berita Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Kepala Desa Kamatubun yang didampingi Sekdes sesuai pemberitaan yang di tudukan oleh Oskar Lodar terkait kebiri kewenangan selaku pemilik petuanan Selu untuk meraup puluhan juta ditolak tegas oleh dirinya karena tidak benar. Ungkap Kades kepada Wartawan media ini saat hadir di Kantor Media Tifa Tanimbar pada Selasa 06/08/2022.

“Menurut Kades Kamatubun Faduk Y. Iraratu, apa yang disampaikan oleh pemilik petuanan selu, Oskar Lodar, semua itu tidak benar, karena yang dituduhkan terkait uang sebesar Lima juta rupiah yang diterima oleh Oskar Lodar di kediaman Arsadi benar. Uang tersebut diserahkan karena menurut Kades Kamatubun, adanya usulan dari Oskar Londar untuk mengurus dan atau proses ke penegak hukum terkait legalitas petuanan selu, tentu Pemerintah desa mendukung. sehingga dirinya secara terbuka menyerahkan sejumlah uang tersebut kepadanya. sambung dia, Uang tersebut diserahkan bukan karena dirinya takut Oskar selaku pemilik petuananan Selu, tetapi itu usulan Oskar maka Kades turut mendukung niat baiknya Oskar, namun kemudian dirinya kembali dituding oleh Oskar.

” Jadi pernyataan Oskar terkait tuduhan terhadap dirinya serta sekdesnya, tentu Oskar sangat keliru dan tuduhan tersebut sama sekali tidak benar, beber Kades.”

Sambung Kades, terkait dokumen-
dokumen pulau selu yang ditunjukan ke media tifa tanimbar, maupun masyarakat setempat oleh Oskar Lodar, menurut Kades itu sepihak. karena dari pihak desa juga nengantongi sejumlah dokumen terkait dengan petuanan Selu.

Pada tahun 1932 ada dokumen di jaman Vaan Kromen. Namun dokumen-dokumen tersebut dinyatakan hilang. Tahun 1965 terbentuklah dokumen baru, sejumlah dokumen tersebut saat diproses oleh Oskar, sesungguhnya tidak diketahui oleh segenap masyarakat desa Kamatubun, ujarnya.

Lanjut Kades, dirinya selaku Kepala Desa sedikitpun tidak menginterfensi hak masyarakat desa kamatubun, bahkan dirinya secara langsung menyampaikan kepada Oskar Lodar bahwa dari sisi Pemerintah Desa tetap mendukung proses, sehingga semua masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar khusus di Lima Satu Seira ini mengetahui benar pemilik Pulau Selu sesungguhnya, sehingga kedepan jangan ada lagi terjadi perdebatan, tutur Kades.

Lanjut dia, setelah dirinya menilai bahwa, tuduhan Oskar Lodar yang dipublikan melalui media tertentu, tentu tidak benar dan sudah berlebihan, Karena, semenjak dirinya dilantik pada tgl 08/04/2021, Pendapatan Asli Desa (PAD), dirinya benar-benar melaksanakan kewenangannya sesuai dengan surat yang menyatakan bahwa petuanan selu adalah milik Pemerintah Desa bersama dengan masyarakat desa Kamatubun, sehingga hasil dari petuanan Selu, dirinya tetap memanfaatkanya demi membantu masyarakat desa.

Reporter. MTT-I.01

Editor. Redaksi.

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?