Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Saumlaki, meditifatanimbar.id-
Kepala Kantor Pertanahan Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar Mansyur Fahmi. S.SiT.M.M,
melaksanakan Konferensi Pers Terkait dengan Capian Kinerja Tahun 2022 dan Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Rutin, Sertifikasi pulau terluar, IP4T dan ZNT. Selanjutnya di tahun 2023 PTSL, Sertifikasi Tanah Kegamaan, Tanah Pemerintah dan Camat sebagai PPATS. Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat Kantor Pertanahan Saumlaki Selasa, 14/2/2023.
Kegiatan tersebut , dihadiri oleh Kepala Kantor Mansyur Fahmi. S.SiT.M.M, Kepala Sub. Bagian Tata Usaha, Agnes E. Laujon.S.E
Kepa Seksi Surfey dan Pemetaan John Sampe, S.ST. Kepala Seksi Penetapan dan Hak dan Pendaftaran Rindra Trikusuma,S.ST. Kepala Seksi Penetapan dan Penberdayaan Paulus P.P. Maiburu S.Sos. dan Faleri E. Kayadoe Kepala Seksi Pengadaan dan Pengembangan.
Kepala Kantor Pertanahan Saumlaki, Mansyur Fahmi. S.SiT., M.M, dalam konferensi persnya menyatakan bahwa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), untuk tahun 2022 telah berhasil melegalkan 4.277 Bidang ; pertama perorangan 4.249, kedua Pemerintah Desa 15 bidang, ketiga, Lembaga keagamaan 13 diantaranya; – Desa Atubul Dol 5 Sertifikat milik Keuskupan Amboina. – Desa Arui Das 2 sertifikat milik Keuskupan Amboina. – Desa Alusi Kelaan 4 sertifikat milik Keuskupan Amboina. -Desa Weratan 2 sertifikat milik GKPI. yang tersebar di 10 desa 6 Kecamatan.
Lebih lanjut, Sertifikat PTSL 2022 sudah diserahkan untuk 19 Desa antara lain; Desa Watnuri, Alusi Kelaan, Kilmasa, Lumasebu, Metano Das, Atubul Dol,
Weratan, Watmasa, Arui Das dan Fursui, total siap diserahkan 4.277 dan diserahkan 2.779. Yang menjadi hambatan dalam penyerahan : – Pemohon tidak hadir saat pembagian.- Cuaca kurang mendukung menuju ke PTSL.
Sedangkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sejak tahun 2020 ada 107 pemohon Rp.280.181.400.
-2021 ada 157 permohonan Rp.216.255.730.
– 2022 ada 124 permohonan Rp. 302.220.900.- total 338 pemohon dengan nilai Rp. 798.658030. Jadi total Hak Tanggungan 3 tahun terakhir sebanyak 228 dengan nilai Rp. 117.021.703.000.-
Terkait dengan pulau kecil terluar di Tanimbar ada 4 diabtaranya; pulau Larat, Asetuhun, Selaru, dan Batarkusu kempat pulau terluar tersebut sudah bersertifikat. Sambung dia, Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah yang (IP4T), target 2000 bidang di kelurahan Saumlaki dan Saumlaki Utara yakni Saumlaki 1.425 bidang dan Saumlaki Utara 575 bidang. Sedangkan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) tahun 2022 terdapat 200 titik untuk Kelurahan Saumlaki pada Desa Olit, Sifnana, Lauran. Kabiarat, Ilngei, Wowonda, Timbur dan Lauran. Sedangkan
Renca ZNT untuk tahun 2023 di Desa Sifnana dan Olilit 100 titik.
Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Tahun 2023, itu menuju desa lengkap di Kecamatan Wuarlabobar tepat di desa Labobar, Karatat, dan Awear Rumngeur. Sedangkan di Kecamatan Tansel dilakukan Gemapatas dan penyuluhan. Selanjutnya untuk tanah Keagamaan harus adanya perjanjian kerja sama dan penandatanganan antara Pertanahan dan Kementerian Agama Tanimbar untuk percepatan sertifikasi tanah dengan teknik pelaksanaan desa, per- desa per-kecamatan.
Untuk sertifikasi Pemerintah, tentu dari pihak Pertahanan Saumlaki, tetap mendorong Pemda Tanimbar untuk menginventarisasi aset untuk di sertifikasi. Selain itu Camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Tim dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nadional Provinsi Maluku sementara melakukan Bimbingan terknis terhadap Canat sebagai syarat menjadi PPAT Sementara. Dari 10 Camat di daerah ini, 9 Camat sudah melakukan bimbingan teknis pada 8 Februari 2023 di gelar di Kantor Pertanahan Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Tutupnya.
Reporter. MTT.03
Editor. Redaksi