Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Sambutan Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Daniel E Indey, S.Sos.,M.Si. yang dibacakan oleh Asisten Bidang Administrasi Setda Kebupaten Kepulauan Tanimbar Poli D.E. Matitaputty, S.Fe. pada acara memperingati Hari Anak Nasional 2022, mengungkapkan bahwa, Pemenuhan hak-hak dasar anak haruslah di penuhi dalam setiap harinya. Dan harus bisa di nikmati oleh setiap anak tanpa kecuali.
Kegiatan tersebut di gelar di Gedung Kesenian Saumlaki. Sabtu (23/07/2022).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantarnya; Asisten Bidang Administrasi Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, para Pimpinan SKPD lingkup Pemkab. Kepulauan Tanimbar, dan Forkopimda.
Sambutan Penjabat Bupati yang dibacakan oleh Asisten 3 mengatakan bahwa, “Undang-undang perlindungan anak tahun 2002 pada pasal 1 ayat pertama disebutkan bahwa, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun termasuk anak dalam kandungan dengan hak dasar anak yaitu hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang. Hak mendapat perlindungan dan Hak untuk berpartisipasi.” Ujarnya.
“Peringatan Hari Anak Nasional merupakan bentuk kepedulian seluruh masyarakat Indonesia termasuk kita semua yang ada di Tanimbar ini. Agar anak tumbuh dan berkembang secara baik, sehingga menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, yang cerdas ceria dan yang berakhlak mulia serta cinta tanah air.” Bebernya
“Hari Anak Nasional ini juga merupakan momentum bagi semua pihak baik orang tua, tenaga pendidik, masyarakat maupun dunia usaha, media massa dan pemerintah terhadap pemenuhan Hak dan Perlindungan khusus anak melalui kepedulian dalam menghormati, menghargai dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi. Selain itu, perlindungan terhadap kondisi psikologis dan mental anak terutama perkembangan kejiwaannya perlu mendapatkan perhatian yang serius.” Tandasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh penanganan kasus terhadap anak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar sampai bulan Juli 2022 berjumlah 10 kasus dan semuanya sudah dilakukan pendampingan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Untuk itu, dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2022 , ini dengan tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dan Sub tema ” Anak Tangguh Pasca Pandemi Covid-19″. Harus dapat di maknai sebagaimana momentumnya.
“Perayaan Hari Anak Nasional tahun 2022 dilaksanakan dengan sederhana tetapi tetap mengedepankan aspirasi dan daya cipta anak melalui Lomba-lomba yang telah di ikuti oleh siswa siswi dari jenjang TK, Paud, SD, SLB, SMP, SMK dan SMA di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Diakhir sambutannya, Penjabat Bupati KepTan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para Kepala Sekolah, Dewan Guru serta seluruh peserta didik yang terlibat secara aktif dalam mensukseskan kegiatan Hari Anak Nasional 2022 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini.” Ucap Penjabat Bupati
Reporter MTT.02
Editor Redaksi