11 Jamaah Calon Haji Tanimbar 2025 Resmi Dilepas Hari ini

Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kantor Kementerian Agama Kepulauan Tanimbar melaksanakan kegiatan Pelepasan 11 Jamaah Calon Haji Kloter UPG 22 asal Tanimbar, bertempat di Pendopo kediaman Bupati Kepulauan Tanimbar, Selasa (13/5/2025).

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Kepulauan Tanimbar yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah, Brampi Moriolkossu, SH, Kepala Kemenag Kepulauan Tanimbar, Aloysius P. Rumwarin, S.Fil, Ketua MUI KepulauanTanimbar sekaligus Ketua Rombongan Jamaah Haji Tanimbar, Tamsil H. Sarifuddin, Forkopimda Kepulauan Tanimbar, keluarga calon jamaah haji dan tamu undangan. 

Dalam sambutannya, Sekda Kepulauan Tanimbar memberikan pesan kepada jamaah haji agar mematuhi segala aturan pelaksanaan ibadah haji dan tetap menjaga nama baik Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

“Kesempatan ini agar digunakan semaksimal mungkin dan untuk beribadah dengan sebaik-baiknya. Jamaah haji Kepulauan Tanimbar agar melaksanakan semua kewajiban ibadah sesuai dengan yang didapat pada saat pembinaan. Kepergian ini juga secara tidak langsung membawa nama baik Pemerintah Kepulauan Tanimbar bahkan NKRI,” ujar Moriolkossu. 

Pj. Sekretaris Daerah Kepulauan Tanimbar, Brampi Moriolkossu saat memberikan sambutan Pelepasan Jamaah Haji Tanimbar, Selasa (13/5/2025)

Diakhir sambutannya, Sekda memberi pesan khusus agar pada kesempatan ibadah haji berikut, dapat juga melibatkan umat Muslim Tanimbar yang ada di Kecamatan Wuarlabobar. 

“Di Kecamatan Wuarlabobar ada saudara-saudara kita yang beragama Muslim. Harapan kami, ke depan jika memungkinkan mereka juga bisa dilibatkan dalam ibadah haji,” cetusnya.

Aloysius P. Rumwarin, dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan ibadah haji ini telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

“UU Nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji maka Pemerintah sebagai pelaksana berkewajiban melakukan pelayanan yang terbaik kepada jamaah haji Indonesia termasuk pelayanan administrasi/dokumen pengajian sejak pendaftaran, pemberangkatan hingga kembali,” ujar Rumwarin. 

Aloysius P. Rumwarin, Kepala Kemenag Kepulauan Tanimbar saat menyampaikan sambutan, Selasa (13/5/2025)

Terkait kuota jamaah haji Tanimbar, dirinya menyatakan telah berdasarkan Keputusan bersama Gubernur Maluku. 

“Berdasarkan SKB Gubernur Maluku dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Maluku tahun 2025, kouta jamaah haji Kepulauan Tanimbar sebanyak 11 orang. 6 laki-laki dan 5 perempuan. Calon jamaah haji telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan tanggal 11 – 12 Februari 2025 oleh tim medis yang dibentuk oleh kadis kesehatan KKT,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, Rumwarin menguraikan rangkaian keberangkatan jamaah haji hingga tiba di Mekkah. 

“Hari ini, tanggal 13 Mei 2025 pelepasan jamaah haji. Tanggal 14 Mei, berangkat ke Ambon; tanggal 15 Mei masuk asrama haji Waeheru-Ambon dan bergabung dengan jamaah haji dari Ambon, Aru, MBD untuk mengikuti tahapan keberangkatan dan pemeriksaan akhir serta pelepasan oleh Gubernur Maluku tanggal 16 Mei 2025 dengan pesawat Lion Air ke Makassar. Transit di Makasar dan dengan pesawat Garuda Air menuju Jeda,” jelasnya.

Terkait rencana kembali Indonesia-Tanimbar, Rumwarin menuturkan, jamaah haji akan tiba di Tanimbar tanggal 29 Juni 2025.

“Jamaah Haji akan beribadah selama 40 hari; 32 hari di Mekkah dan di Madinah 8 hari. Rencana pulang dan tiba di debarkasi di Ambon tanggal 27 Juni 2025. Istirahat 1 hari di Ambon, tanggal 29 Juni tiba di Tanimbar,” cetusnya. 

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan tanda pengenal dan penyerahan bendera Kepulauan Tanimbar oleh Sekda didampingi oleh Kepala Kemenag Kepulauan Tanimbar. 

Acara Pelepasan Jamaah Haji Tanimbar ditutup dengan doa dan foto bersama.

Berikut nama-nama ke-11 calon jamaah haji asal Kepulauan Tanimbar :

1. Tamsil H Sanfuddin (Saumiaki – 49 tahun)

2. Hasani Anfuddin (Saumlaki – 38 tahun)

3. Nuriati (Ritabel – 62 tahun)

4. Hasri Syam (Saumlaki – 48 tahun)

5. Leni Marinda (Saumlaki – 42 tahun)

6. Dani Yutanto (Saumiaki – 39 tahun)

7. Wa Diana (Saumlaki – 46 tahun)

8. La Ode Nane (Saumlaki – 52 tahun)

9. Veni Andriani Alimuddin (Saumlaki – 45 tahun)

10. Sri Asriyani Sumadi (Saumlaki – 35 tahun)

11. Rijal Andri Darmawan (Saumlaki – 37 tahun)

(TT 04 & 08)

mediatif

Recent Posts

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

12 minutes ago

Umat Sifnane Desak Nonaktifkan Wakil Ketua DPRD Tanimbar Reza Fordatkosu

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan…

20 minutes ago

PKS siap Proses Reza Fordatkosu Sesuai Aturan Partai

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap…

4 hours ago

Wabup Dampingi Ketua TPPKK Maluku Buka Lomba Desa di Arui Das

Arui Das, Mediatifatanimbar.id – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana C. Ratuanak, menghadiri langsung…

1 day ago

Tanimbar Siap Ekspor Ikan, Potensi Laut WPPNRI 718 Mulai Digenjot

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id -Pengresmian Cold Storage PT. Indo Ocean Fisheries, Kamis (2/10/2025) di Pelabuhan Ukurlaran tidak…

2 days ago

Polsek Tanut Gelar Patroli Dialogis, Ajak Warga Bersinergi Jaga Kamtibmas

Larat, Mediatifatanimbar.id – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan…

2 days ago