Molu Maru, mediatifatanimbar.id – Lima desa di Kecamatan Molu Maru (Momar) berhasil meraih status “Maju” dalam proses verifikasi dan validasi Indeks Desa tahun 2025 yang berlangsung di tingkat kecamatan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 23–24 Juni 2025 bertempat di Aula Kantor Camat Molu Maru, diikuti oleh seluruh desa di wilayah ini yaitu Adodomolu, Wulmasa, Wedankou, Tutunametal, dan Nurkat.
Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Molu Maru, Eko Philipus Fasse, SE menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan pengalaman pertama bagi para pemerintah desa untuk mengikuti proses verifikasi dan validasi Indeks Desa (ID) di tingkat kecamatan.
“Proses ini menjadi pembelajaran penting dan membuka wawasan baru bagi Pemdes untuk menilai capaian pembangunan desa secara menyeluruh,” kata Eko kepada Tifa Tanimbar, Kamis (26/6/2025).
Menurutnya, Indeks Desa merupakan indikator penting yang digunakan pemerintah dalam mengklasifikasikan status desa, mulai dari Sangat Tertinggal, Tertinggal, Berkembang, Maju, hingga Mandiri.
Penilaian ini didasarkan pada enam dimensi utama, yakni: Layanan Dasar (akses pendidikan, kesehatan, air bersih, BPJS, RTLH), Sosial (gotong royong, sarana olahraga), Ekonomi (produk unggulan desa, pertanian, nelayan, UMKM, pasar, layanan keuangan), Lingkungan (pengelolaan sampah, jamban sehat, mitigasi bencana).
Selain itu, Aksesibilitas (akses internet, listrik, dan jalan), dan Tata Kelola Pemerintahan (pelayanan administrasi, keuangan, dan aset desa).
Menurut Eko, Indeks Desa sangat penting karena menjadi barometer perhitungan Dana Desa Tahun 2026, yang akan menentukan besaran dana yang diterima masing-masing desa berdasarkan status perkembangannya.
Meski proses di tingkat kecamatan telah berjalan lancar, terdapat kendala dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi di tingkat kabupaten yang harus diselesaikan sebelum 30 Juni 2025. Akses transportasi laut menuju Larat, sebagai pintu masuk ke Saumlaki, terganggu akibat cuaca buruk dan peringatan resmi dari BMKG serta instansi terkait.
Kondisi ini membuat aparatur desa tidak berani melakukan perjalanan.
Sebagai solusi, pendamping desa Kecamatan Molu Maru mengusulkan kepada Pemerintah Daerah, khususnya dinas teknis, agar memberikan dispensasi pelaksanaan verifikasi dan validasi secara daring (Zoom Meeting).
“Dengan kondisi geografis yang jauh dan cuaca yang tidak bersahabat, pelaksanaan secara online menjadi alternatif yang rasional dan aman. Apalagi semua desa pada tahun ini telah menganggarkan pengadaan Starlink,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa metode daring ini juga sangat relevan diterapkan pada kecamatan-kecamatan lain yang memiliki kendala serupa, seperti Fordata dan Wuarlabobar.
Pemerintah Kecamatan Molu Maru sendiri merespons kegiatan ini dengan positif dan mendukung penuh langkah-langkah percepatan demi ketepatan waktu pelaporan.
“Kami berharap Pemda dapat memperhatikan kendala riil di lapangan, terutama untuk daerah-daerah terjauh di kabupaten ini,” pungkas Fasse.
(TT-01)