92 Mahasiswa DiCepu Agak Sulit Akses Perkuliahan, Pemda KepTan Tak Akan Lepas Tangan

August 13, 2022
IMG-20220813-WA0018

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
92 Mahasiswa asal Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang sementara ini mengenyam pendidikan Migas di Cepu, agak mengalami kesulitan dalam perkuliaan terkait tunggakan administrasi keuangan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Tanimbar Yohanis Batseran.S.Sos menyatakan bahwa dari pihak Pemkab. Kepulauan Tanimbar tidak akan lepas tangan dan tetap menjadi tanggung jawab Pemda kabupaten KepTan. Ungkap Yohanis kepada wartawan media ini saat ditemui diruang kerjanya pada Jumat, 12/8/2022.

Sambung dia, bahwa terkait dengan tunggakan administrasi keuangan bagi 92 mahasiswa di Cepu tentu sudah dianggarkan, namun saat mengajukan permintaan, kondisi transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat terlambat, sehingga belum bisa diajukan permintaan untuk disampaikan ke pihak Cepu, tuturnya.

Menurut Yohanis, dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar  sudah melakukan komunukasi dengan PMK Migas Cepu, agar memberikan keringanan kepada para mahasiswa asal Tanimbar dan juga sudah ditindak lanjuti dengan surat yang ditandatangani oleh Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, karena transfer DAU dari pusat terlambat masuk di daerah. Sehingga meminta kemudahan sambil menunggu kehadiran Dana tersebut untuk menyelesaikan tunggakan administrasi keuangan bagi mahasiswa Tanimbar di cepu, beber Batseran.

Sambung dia, ditahun 2021 hingga saat ini, masih ada tunggakan pembayaran administrasi keuangan bagi 92 mahasiswa asal Tanimbar di Cepu oleh Pemkab.Kepulauan Tanimbar, karena adanya pandemi Covid-19 dan Refokusing anggaran, hal tersebut bukan saja untuk daerah ini, tetapi untuk semua daerah. Lanjut dia, tunggakan tahun 2022 ini, sebenarnya sudah terealisasi, namun karena dari pihak pusat terlambat transfer dana DAU ke Kabupaten Tanimbar.

Kata Kepala BKPSDM, dengan adanya tunggakan tersebut, dari pihak pemda telah menyurati PMK Migas pada tanggal 05 Agustus 2022, tujuannnya meminta keringanan dan atau kelonggaran terkait dengan tunggakan administrasi keuangan kepada 92 mahasiswa asal Tanimbar di Cepu, namun alhasilnya untuk sementara belum ada jawaban resmi dari pihak PMK Migas di Cepu kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, jadi untuk sementara masih menunggu jawaban tutupnya.

Reporter MTT.03

Editor Redaksi

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?