Categories: Daerah

Aneh : Kepsek SMP Negeri II Arui Bab Pecat Guru PNS, Kadis Pendidikan Diminta Turun Tangan

Saumlaki, mediatifatanimbar.id
Aneh bin ajaib di dunia pendidikan di Kabupaten kepulauan Tanimbar dimana salah satu Kepala Sekolah di desa Arui Bab kecamatan Wertamrian Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku dengan kebijakan sepihak memberhentikan tiga guru bantu dengan dalil yang tidak dapat tertanggung jawab bahkan tanpa sepengetahuan dinas pendidikan maupun instasi terkait daerah ini.

Diketahui bahwa kepsek SMP Negeri II Arui Bab Thomas Sakliresy tanpa memberikan peringatan atau teguran langsung menjatuhkan sanksi melarang tiga oknum guru tersebut tidak melakukan aktivitas sebagai tenaga pengajar pada sekolah yang dipimpinnya, yang mengakibatkan proses belajar mengajar tidak berjalan sebagai mana mestinya.

Kepada media ini tiga guru PNS atas nama Tobias Batlayeri, Yuliana Hurlatu, dan Stanislaus Rengrengulu yang kena imbas keangkuhan Kepsek Thomas Sakliresy mengakui kalau sanksi kepada mereka bertiga sudah berlanhsung selama 10 bulan dan hal tersebut seyogyanya perlu mendapat perhatian dari kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kepulauan Tanimbar, Drs. Eko Bambang Priyanto untuk segera turun tangan menangani masalah tersebut.

” Kami sendiri jadi bingung dengan tindakan kepsek yang arogan bahkan hal itu ada keterkaitan dengan hal yang dinilai tidak beres didalam pengelolaan keuangan sekolah sebagaimana di dikeluhkan oleh beberapa orang tua murid soal dana PIP yang diduga diselewengkan oleh sang kepsek untuk kepentingan pribadinya, ungkap mereka kepada media ini, Rabu (12/10/2022).

Sementara itu, salah satu mantan guru desa Arui Bab, Landelinus Kelyaum membenarkan kalau masalah pemberhentian tiga oknum guru PNS sudah berlangsung 10 bulan, bahkan hal tersebut sangat mempengaruhi proses belajar mengajar di SMP Negeri II Wertamrian terutama anak didik di desa Arui Bab yang jadi korban, ujar Kelyaum.

Untuk itu diharapkan masalah ini dapat menjadi perhatian kepala dinas untuk sedapat mungkin segera memanggil Kepsek yang bersangkutan bahkan segera mengusut kasus penyelewengan dana PIP sebagaimana dikeluhkan puluhan orang tua murid desa Arui Bab, apalagi hal seperti ini terkait dengan penyalahgunaan keuangan negara bahkan kalau terbukti segera dilaporkan ke pihak APH untuk diproses secara hukum, tegas Kelyaum.

Reporter.
(Anas)

Editor. Reraksi

mediatif

Recent Posts

Soal Kasus Reza Fordatkosu, DPD PKS Tanimbar Minta Semua Pihak Hormati Proses

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Aksi demonstrasi warga desa Sifnana Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang…

34 minutes ago

Terkait Larangan Pembangunan Kapel, Ini Pernyataan Wakapolres Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…

14 hours ago

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

23 hours ago

Umat Sifnane Desak Nonaktifkan Wakil Ketua DPRD Tanimbar Reza Fordatkosu

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan…

23 hours ago

PKS siap Proses Reza Fordatkosu Sesuai Aturan Partai

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap…

1 day ago

Wabup Dampingi Ketua TPPKK Maluku Buka Lomba Desa di Arui Das

Arui Das, Mediatifatanimbar.id – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana C. Ratuanak, menghadiri langsung…

2 days ago