Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kepulauan Tanimbar Buce Kelwulan, menyatakan bahwa terkait uang masker 20 juta untuk 80 Desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pengadaannya oleh Kontraktor Toni dirinya tahu tetapi tidak di bayar melalui Dinas, langsung ke Kontraktor Toni. Kata Kelwulan kepada wartawan media ini, saat ditemui di ruang kerjanya Selasa 6/6/2023.
Menurut Kelwulan, pengadaan masker tersebut oleh kontraktor atas nama Toni, “disaat itu saya lagi di Kantor tiba-tiba kontraktor Toni datangi saya, tawarkan bisa beli masker?, saat desain masker tersebut diberikan ke kadis, dipastikan karena cocok, tawaran harga menurutnya jangan diatas Rp.10 rupiah kemudian sepakat permasker 10 ribu rupiah.” tuturnya.
Terjadinya kesepakatan untuk pengadaan masker, namun sebelumnya dirinnya, mengundang para Camat dan para kades seputar Saumlaki dan sekitarnya untuk berdiskusi bersama kontraktor Toni termasuk Dirinya dan dinyatakan diil.
Menurut Kontraktor, Pak Kadis jangan dulu bayar, biar Kapan-kapan baru bayar saja, kata Kelwulan. Karena kapan-kapan itulah maka para kades se-Kabupaten Kepulauan Tanimbar berurusan langsung dengan kontraktor Toni, dan masing-masing minta 20.000 lembar masker, akhirnya semuanya dapat tersalur ke 80 desa di daerah ini. Jelas Kelwulan.
” Seiring berjalannya waktu Toni selaku pengadaan masker, karena sejumlah Desa belum bayar akhirnya, saya di Wa oleh Toni terkait pembayaran harga masker, saya bilang terkait proses pembayaran itukan adanya kesepakatan dengan para Kades, saya hanya fasilitasi saja, untuk itu seperti apa, urus dengan mereka saja.” Ucap Kelwulan.
Tekait pengadaan Masker ini, dirinya sudah dipanggil oleh Kejaksaan untuk dimintai keterangan dan juga kontraktor Toni. Di saat itu, secara lantang Toni sampaikan dihadapan Kejaksaan bahwa, saya jujur sebagai orang katolik Kadis Buce Kelwulan tidak terima sepeserpun dari harga masker tersebut. Tambah dia, hingga saat ini, harga masker yang ditanggulangi setiap desa belum juga lunas. kata Kelwulan.
” Saya tidak tahu menahu dengan hal itu, karena itu urusan mereka bukan saya, saya hanya memfasilitasi.”
Hal ini sudah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar di tahun kemarin, juga sudah terungkap dimedsos, namun saya tidak mau tanggapi dan atau tidak ambil pusing, karena saya tidak dapat satu rupiah pun dari pengadaan masker tersebut.” Ungkapnya.
” Lebih jelas menurut Kelwulan, kebijakan saya ambil, tetapi yang memutuskan bukan saya, yang memutuskan adalah para camat dan para kades disaat itu, dong yang memutuskan pengadaan lewat pa Toni dan kata Toni disaat itu kepada para Camat dan Para Kades bahwa terkait pembayarannya bayar di cicil saja, jadi jangan lagi urusan dengan saya.” Beber Kelwulan.
Reporter : (MTT.03)
Editor. : Redaksi