Categories: Daerah

Anggota Polres Dan Polsek Lakukan Pengamanan Terhadap Eksekusi Objek Vital Sengketa Di Desa Welutu

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Polres Kepulauan Tanimbar, personil Polres dan Polsek Wermaktian Kabupaten Kepulauan Tanimbar melakukan Pengamanan terkait kegiatan Eksekusi Objek Vital Sengketa di desa Welutu, Kecamatan Wermaktian oleh Pengadilan Negeri Saumlaki Rabu (24/08).

“Pengamanan tersebut dilakukan demi memastikan lancarnya kegiatan Eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Saumlaki, prosesi kegiatan eksekusi dapat berjalan dengan aman dan lancar.”

Koordinator Tim Pengamanan Kabag Ops Polres Tanimbar AKP J. Samangun, memimpin apel kesiapan didampingi oleh ketua Tim Pengamanan Iptu J. Oraplean, Kasie Propam AKP Z. J. W. Taborat dan KBO Sat Binmas Ipda C. Waliulu serta Kapolsek Wermaktian Iptu L. Kora yang juga turut hadir dalam Pengamanan tersebut.

“Sehubungan dengan kegiatan eksekusi tersebut, Koordinator Tim Pengamanan Kabag Ops Polres Tanimbar AKP J. Samangun, mengungkapkan bahwa, Kehadiran kita disini dalam rangka memastikan keamanan serta kenyamanan, mulai dari awal kegiatan paksanaan eksekusi hingga akhir, dapat berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Tambah dia, Untuk itu kepada personil agar selalu memperhatikan keselamatan dan keamanan dalam melakukan tugas Pengamanan selama kegiatan eksekusi berlangsung”. Paparnya.

Sementara itu, terkait dengan eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Saumlaki terhadap objek vital didesa Welutu ini, berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Saumlaki nomor 4/Pdt.Eks/2021/PN Sml, pada Perkara Sengketa Objek Vital antara Siti Jamrut sebagai Pemohon melawan La Ode Tamsik, dkk., sebagai Termohon dimana, putusan Pengadilan mengabulkan permohonan Pemohon Siti Jamrut.

Mendasari Putusan Pengadilan tersebut maka, diberitahukan melalui surat kepada pihak termohon untuk segera mengosongkan objek sengketa berupa tanah dan bangunan. Namun tidak diindahkan oleh pihak termohon sehingga upaya hukum yang diambil berupa Eksekusi langsung oleh Pengadilan Negeri Saumlaki, sebagaimana disampaikan oleh Pihak Pengadilan Negeri Saumlaki yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Dengan adanya dukungan serta Bantuan Pengamanan personil Polres dan Polsek setempat, dalam hal ini Polsek Wermaktian, maka kegiatan pelaksanaan Eksekusi oleh Pengadilan dapat berlangsung aman dan lancar.

Reporter. MTT.03

Editor. Redakasi

mediatif

Share
Published by
mediatif

Recent Posts

Laritmas Apresiasi Warga Adaut Kompak Cabut Kuasa atas 700 Hektare Tanah Adat

Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Masyarakat Desa Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menunjukkan ketegasan dalam menjaga…

3 hours ago

Pengumuman Lulusan SMP Negeri 1 Tanut, Elwuar Sampaikan Pesan Mendalam

Larat, mediatifatanimbar.id - Usai melewati proses panjang selama 3 tahun pada jenjang sekolah menengah pertama…

11 hours ago

40 Siswa SMP Fransiskus Xaverius OlTim Lulus, Bukti Nyata Kolaborasi Semua Pihak

Olilit Timur, mediatifatanimbar.id - Suasana haru dan bahagia menyelimuti segenap komunitas pendidikan SMP Fransiskus Xaverius…

12 hours ago

Cetak 100% Kelulusan, SMP Kristen 1 Tanut Prioritas Pendidikan Nilai

Larat, mediatifatanimbar.id – SMP Kristen 1 Tanimbar Utara menorehkan prestasi membanggakan dengan mencatat kelulusan 100%…

22 hours ago

65 PPPK Kemenag Kepulauan Tanimbar Terima SK. Rumwarin Tegaskan Kerja Profesional

Saumlaki, mediatifatanimbar.id - Sebanyak 65 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Kementerian…

23 hours ago

Harlah Pancasila ke-80, Tanimbar Teguhkan Komitmen Menuju Indonesia Raya

Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Upacara peringatan Hari Lahir (Halah) Pancasila ke-80 tahun 2025 berlangsung khidmat di…

2 days ago