Antisipasi Kebakaran: Kapolsek Tanimbar Utara, Camat dan Danramil, Gelar Rapat bersama Penjual BBM Eceran dan Pemilik Pangkalan

December 2, 2022
IMG-20221202-WA0171

Larat – mediatifatanimbar.id

Menindak-lanjuti arahan Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K terkait penanganan Penjualan BBM eceran ilegal, kapolsek Tanimbar Utara, Iptu John Samponu atas koordinasinya bersama camat Tanut dan Dandramil melaksanakan rapat bersama para penjual BBM eceran dan pangkalan se Kec. Tanut, Jumat (02/12).

Pada kegiatan dimaksud, Camat Tanimbar Utara mengingatkan bahwa perlu adanya pengawasan dalam proses penyaluran dan penjualan BBM sehingga dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi seperti peristiwa kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Terkait dengan Peristiwa kebakaran yang terjadi di kota Larat, kecamatan Tanimbar Utara beberapa waktu lalu, dimana peristiwa ini berhubungan dengan BBM yang dikelolah oleh para pelaku usaha, penting bagi kami untuk mengundang bapak/ibu untuk bersama-sama kita melihat dan mengantisipasi sehubungan dengan Penyaluran dan Penjualan BBM sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Usaha BBM adalah jenis usaha yang beresiko tinggi dan butuh kerja sama yang baik, sebagai Pemerintah dan Polri kami minta dukungan bapak/ibu sebagai Pelaku Usaha dengan jenis usaha BBM agar dapat melakukan Pembelian dan Penjualan sesuai dengan ketentuan yang berlaku”. Tutur Camat.

Lanjut Camat Tanut, pihaknya akan melakukan penertiban dan pengawasan lebih ketat terhadap izin penjualan Pelaku Usaha BBM sambil memampilkan <span;>data keberadaan SPBU dan Pelaku Usaha BBM di wilayahnya. Tanpa memiliki izin maka usaha itu ilegal dan melanggar Undang-undang.

“Berdasarkan UU Nomor 32 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi diatur bahwa, setiap orang yang melakukan Penyimpanan BBM tanpa izin usaha Penyimpanan dapat dipidana dengan Pidana Penjara paling lama 3 tahun dan denda paling tinggi Rp. 30 milyar”. Imbuhnya.

Di saat yang sama, Kapolsek Tanimbar Utara menyampaikan realita yang terjadi sehubungan dengan  waktu penjualan BBM yang dilakukan oleh SPBU atau APMS yang hanya bisa melayani jenis BBM tertentu, sehingga bisa menyebabkan munculnya banyak penjualan BBM eceran ilegal yang berjalan diluar fungsi kontrol dan Pengawasan.

“Kami sudah melaksanakan pertemuan dengan pemerintah kecamatan dan disampaikan bahwa APMS atau SPBU dibuka dari pukul 08.00 wit s/d 17.00 wit tetapi, mungkin dikarenakan situasi dan kondisi, sehingga pada pukul 15.00 s/d 16.00 wit, BBM yang dijual sudah habis ataupun kosong. Hal ini menimbulkan keresahan masyarakat kepada pihak APMS atau SPBU. Terkait penemuan masyarakat juga bahwa pada pukul 08.00 s/d 10.00 wit penjualan BBM jenis Pertalite tidak lagi dilayani hingga besok harinya di jam yang sama baru dapat dialayani kembali, sedangkan BBM jenis Pertamax dapat dilayani hingga APMS atau SPBU tutup. Kalau namanya aturan silahkan saja namun karena hal ini merupakan Kebijakan, maka ada yang berpikir kebijakan ini digunakan oleh pihak-pihak tertentu hingga pada saat SPBU atau APMS tutup, kegiatan lain sudah berjalan diluar daripada fungsi kontrol sehingga menjadi keresahan banyak orang”. Paparnya.

Kapolsek Tanut bahkan menegaskan bahwa yang harus diperhatikan adalah keselamatan bukan saja keuntungan semata. Keselamtan itu berhubungan langsung dengan keselamatan diri sendiri, keluarga, lingkungan di sekitar dan banyak orang. Karena itu kepada para Pelaku Usaha agar memiliki lokasi Penjualan yang luas dan tempat penyimpanan BBM yang baik.

“Maka dari itu, mari kita semua menjaga keselamatan karena keselamatan itu sangat penting dan jangan sampai kelalaian kita membuat kerugian untuk banyak orang. Kita harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku”. Imbuhnya.

Danramil 1507-01 Larat yang juga hadir dalam kegiatan ini meneGaskan kembali terutama kepemilikan izin usaha dan keselamatan.

“setiap pelaku usaha BBM harus mempunyai ijin dan harus melengkapi administrasi. Pelaku Usaha BBM juga agar selalu melihat dan memperhatikan lokasi penyimpanan BBM serta harus berhati-hati dan menjaga Keselamatan”. Tutup Danramil.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh para perserta rapat. Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif. (Humas Polres KT)

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?