ASN Bandel : WMD Tidak Pernah Laksanakan Tugas, Harus Dievaluasi

Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Penataan birokrasi yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa – Juliana Ch Ratuanak perlu mendapat dukungan semua pihak demi perbaikan dan kesejahteraan kabupaten yang berjuluk Duan Lolat tersebut. 

Keterlibatan masyarakat dapat mengambil porsi dengan menyampaikan laporan, entah secara lisan maupun tertulis, termasuk melalui media sosial jika mendapati oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak menjalankan tugas dengan semestinya. 

Terkait dengan hal tersebut, bertempat di desa Wunlah Kecamatan Wuarlabobar, pada Rabu (9/9/2025), seorang narasumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengatakan, terdapat oknum ASN pengawai kesehatan inisial WMD desa Latdalam diduga telah bertahun-tahun tidak pernah melaksanakan tugas tetapi selalu menikmati gaji dari pemerintah.

“Dia, WMD tidak pernah melaksanakan tugas sebagai ASN tetapi menikmati gaji yang diberikan oleh pemerintah,” ujar sumber.

Lebih lanjut menurut sumber, WMD semacam mendapat perlakuan khusus pada periode pemerintahan sebelumnya. 

“WMD pada masa pemerintahan sebelumnya bertugas di Puskesmas Pembantu (Pustu) desa Lingada Kecamatan Wuarlabobar, kemudian dipindahkan ke Puskesmas Saumlaki. Di Saumlaki, dia tidak pernah menjalankan tugas baik dan selalu berada di kampung halamannya,” lanjut sumber. 

Lebih lanjut, di masa Pemerintahan Pj. Bupati Peterson Rangkorat, WMD dipindahkan lagi ke Pustu desa Lermatang namun masih tetap bertindak serupa.

“Dipindahkan ke Lermatang tetap sama. Setiap hari hanya tinggal di Latdalam dan tidak pernah melaksanakan tugas dan sebagai pegawai tenaga kesehatan,” terang sumber. 

Sebagai keterangan tambahan, WMD sepertinya sudah memiliki pekerjaan baru di desanya.

“Dia ada buka usaha kios di Latdalam dan biasa suntik orang di kampung,” tambah sumber.

Kepala Puskesmas Wunlah Kecamatan Wuarlabobar, Sony Urutman saat dikonfirmasi terkait keberadaan dan kinerja WMD, membenarkan hal tersebut. 

“Iya benar. WMD selama bertugas di Pustu Lingada, tidak pernah melaksanakan tugas di desa Lingada selama sekitar tiga sampai empat tahun,” ujar Sony.

Menutup penyampaiannya, sumber berharap ada langkah tegas Pemerintah terhadap WMD dan semua ASN yang lama tidak menjalankan tugas.

“Pemerintah dalam hal ini Bupati melalui Inspektorat Daerah Kepulauan Tanimbar harus memperhatikan ini, mengevaluasi WMD dan semua ASN yang lama tidak bertugas,” tutup sumber.

(TT-09)

mediatif

Recent Posts

Terkait Larangan Pembangunan Kapel, Ini Pernyataan Wakapolres Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…

6 hours ago

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

15 hours ago

Umat Sifnane Desak Nonaktifkan Wakil Ketua DPRD Tanimbar Reza Fordatkosu

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan…

15 hours ago

PKS siap Proses Reza Fordatkosu Sesuai Aturan Partai

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap…

19 hours ago

Wabup Dampingi Ketua TPPKK Maluku Buka Lomba Desa di Arui Das

Arui Das, Mediatifatanimbar.id – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana C. Ratuanak, menghadiri langsung…

2 days ago

Tanimbar Siap Ekspor Ikan, Potensi Laut WPPNRI 718 Mulai Digenjot

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id -Pengresmian Cold Storage PT. Indo Ocean Fisheries, Kamis (2/10/2025) di Pelabuhan Ukurlaran tidak…

3 days ago