Saumlaki, MediaTifaTanimbar.id – Masyarakat Desa Labobar, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, digegerkan dengan dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang perangkat desa.
Abukasim Rumatiga, Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Labobar, dituduh telah berselingkuh dengan istri Hamid Sahabuddin sejak tahun 2016 hingga 2025.
Kasus ini mencuat setelah Sahabuddin mengungkapkan kekecewaannya melalui sambungan telepon dengan Tifa Tanimbar, Rabu (19/3/2025).
Ia menegaskan bahwa dugaan perselingkuhan ini telah menghancurkan rumah tangganya.
“Perbuatannya sudah berlangsung bertahun-tahun, bahkan setelah ada pernyataan di Polsek Wuarlabobar. Namun, Abukasim tetap tidak berubah,” ujar Sahabuddin dengan nada kecewa.
Masyarakat Desak Pemda Copot Abukasim
Dugaan skandal ini menimbulkan kemarahan warga Desa Labobar. Mereka mendesak Pemerintah Daerah agar segera mencopot Abukasim dari jabatannya karena dinilai tidak bermoral dan tidak pantas menjadi pemimpin masyarakat.
Sahabuddin sendiri mengaku telah menahan diri dan memilih jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini.
Ia juga telah menandatangani pernyataan di Polsek Wuarlabobar untuk tidak bertindak sendiri terhadap Abukasim.
Di sisi lain, istri Sahabuddin, turut angkat bicara. Ia mengaku tidak berdaya menghadapi tekanan akibat hubungan gelap yang telah berlangsung bertahun-tahun.
“Saya hanya berharap ada keadilan. Pemerintah Daerah harus bertindak tegas,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan warga untuk memberhentikan Abukasim Rumatiga dari jabatannya.
Masyarakat masih menunggu langkah konkrit dari Pemda dalam menyikapi kasus ini.
(TT-07)