Babak Baru Kasus Debt Collector Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, MediaTifaTanimbar.id- Penanganan perkara dugaan kekerasan anak di bawah umur yang menyeret sejumlah oknum debt collector (DC) di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar awal Januari lalu, akan segera masuk ke tahap gelar perkara.

Berdasarkan hasil konfirmasi wartawan media ini dengan Kasi Humas Polres Kepulauan Tanimbar, Olof Batlayeri, Senin (3/2/2025) dirinya menginformasikan bahwa pihak Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar telah menyelesaian pemeriksaan semua pihak yang terlibat dalam kasus DC.

“Semua pihak dalam hal ini saksi, korban dan terlapor sudah selesai diperiksa. Dalam pekan ini akan dilakukan gelar perkara,” ujar Batlayeri.

Terkait kepastian hari dan tanggal gelar perkara, akan dikonfirmasi kembali dengan pihak Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar.

“Kami akan konfirmasi dengan pihak Reskrim untuk mendapat kepastian tanggal gelar perkara,” cetusnya.

Senada dengan itu, pihak kuasa hukum pemohon, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah mendapat informasi terkait rencana gelar penanganan perkara kasus DC pada pekan ini. 

Dirinya mengatakan akan mengawal dengan serius proses ini untuk memastikan adanya sanksi setimpal bagi para oknum DC.

“Iya, kami sudah mendapatkan informasi terkait rencana pihak Polres Kepulauan Tanimbar akan melakukan gelar perkara kasus debt collector yang kami laporkan beberapa waktu lalu. Kami pastikan akan sangat serius menangani permasalahan ini. Aksi komplotan DC di Tanimbar amat meresahkan warga. Ini tak bisa dibiarkan. Kami akan kawal sampai tuntas,” ujarnya.

Baca juga : 

Diketahui, perkara DC di Kepulauan Tanimbar menjadi perhatian publik di awal Januari lalu saat aksi komplotan DC yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anak berusia di bawah umur.

Aksi bejat para oknum DC saat melakukan penarikan salah 1 unit mobil pic up, langsung menurunkan anak perempuan pemilik mobil bersama temannya yang juga berusia di bawa umur (17 tahun) di pinggir jalan dan membawa pergi mobil.

Aksi ini kemudian menjadi penyebab utama pemilik mobil yang juga adalah anggota polisi. Bersama istrinya, dan didampingi kuasa hukum membuat laporan polisi terhadap para oknum DC.

 (TT : 06)

mediatif

Recent Posts

Soal Kasus Reza Fordatkosu, DPD PKS Tanimbar Minta Semua Pihak Hormati Proses

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Aksi demonstrasi warga desa Sifnana Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang…

13 hours ago

Terkait Larangan Pembangunan Kapel, Ini Pernyataan Wakapolres Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…

1 day ago

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

1 day ago

Umat Sifnane Desak Nonaktifkan Wakil Ketua DPRD Tanimbar Reza Fordatkosu

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan…

1 day ago

PKS siap Proses Reza Fordatkosu Sesuai Aturan Partai

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap…

2 days ago

Wabup Dampingi Ketua TPPKK Maluku Buka Lomba Desa di Arui Das

Arui Das, Mediatifatanimbar.id – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana C. Ratuanak, menghadiri langsung…

3 days ago